Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kalau Ada Tembakan Peluru Tajam, Pasti Bukan dari Polisi dan TNI

Kompas.com - 21/05/2019, 22:06 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memastikan personel Polri dan TNI yang mengamankan unjuk rasa penolakan hasil rekapitulasi pemilu 2019 yang digelar Rabu (22/5/2019), tidak dibekali peluru tajam.

Hal tersebut, kata Iqbal, merupakan instruksi langsung dari Kapolri dan Panglima TNI kepada seluruh petugas yang mengamankan unjuk rasa.

Karena itu, ia memastikan, jika terjadi penembakan dengan peluru tajam saat demonstrasi, bisa dipastikan bukan berasal dari Polri dan TNI.

"Kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam bisa dipastikan itu bukan pasukan TNI dan Polri," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Iqbal mengungkapkan ada indikasi demonstrasi penolakan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 ditunggangi oleh penumpang gelap yang menginginkan aksi tersebut menjadi rusuh. Karena itu ia mengimbau sebaiknya masyarakat tak perlu turun ke jalan.

Baca juga: Polri: Ada Indikasi Demonstrasi 22 Mei Bakal Melanggar Hukum

Ia pun mengingatkan massa yang berunjuk rasa menolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk tak bertindak seenaknya.

Di samping itu, mantan Kapolrestabes Surabaya ini meminta para pengunjuk rasa agar tak membawa senjata tajam dan bom molotov. Sebab sebelumnya Polri telah menangkap pengunjuk rasa yang hendak berangkat ke Jakarta namun membawa bom molotov.

"Prinsipnya penyampaian pendapat di muka umum itu tidak absolut. Ada batas-batas di dalam undang-undang No. 9 Tahun 1998 Pasal 6. Ada berbagai batasan di sana," lanjut Iqbal.

Kompas TV 22 Mei 2019 menjadi hari yang ditunggu seiring dengan pengumuman hasil pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2019. Sejumlah kelompok massa recananya akan menggelar unjuk rasa pada 22 Mei mendatang di depan kantor KPU. Akankah unjuk rasa mengawal hasil pemilu ini bisa disampaikan sesuai ruang demokrasi dan aturan hukum? Simak perbincangannya dengan anggota tim kampanye TKN Ruhut Sitompul dan Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Hendarsam Marantoko dari Polda Metro Jaya. #Aksi22Mei #PeoplePower #PengumumanPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com