JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal memastikan personel Polri dan TNI yang mengamankan unjuk rasa penolakan hasil rekapitulasi pemilu 2019 yang digelar Rabu (22/5/2019), tidak dibekali peluru tajam.
Hal tersebut, kata Iqbal, merupakan instruksi langsung dari Kapolri dan Panglima TNI kepada seluruh petugas yang mengamankan unjuk rasa.
Karena itu, ia memastikan, jika terjadi penembakan dengan peluru tajam saat demonstrasi, bisa dipastikan bukan berasal dari Polri dan TNI.
"Kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam bisa dipastikan itu bukan pasukan TNI dan Polri," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Iqbal mengungkapkan ada indikasi demonstrasi penolakan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 ditunggangi oleh penumpang gelap yang menginginkan aksi tersebut menjadi rusuh. Karena itu ia mengimbau sebaiknya masyarakat tak perlu turun ke jalan.
Baca juga: Polri: Ada Indikasi Demonstrasi 22 Mei Bakal Melanggar Hukum
Ia pun mengingatkan massa yang berunjuk rasa menolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 untuk tak bertindak seenaknya.
Di samping itu, mantan Kapolrestabes Surabaya ini meminta para pengunjuk rasa agar tak membawa senjata tajam dan bom molotov. Sebab sebelumnya Polri telah menangkap pengunjuk rasa yang hendak berangkat ke Jakarta namun membawa bom molotov.
"Prinsipnya penyampaian pendapat di muka umum itu tidak absolut. Ada batas-batas di dalam undang-undang No. 9 Tahun 1998 Pasal 6. Ada berbagai batasan di sana," lanjut Iqbal.