JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengucapkan selamat kepada pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin atas keunggulan perolehan suara mereka berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
"Kalau Pak Jokowi kita ucapkan selamat, dan Kiai Ma'ruf atas kemenangannya secara formal sudah ditetapkan oleh KPU," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Kalla meminta semua pihak menerima hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 oleh KPU. Jika ada yang tak sepakat, ia meminta mereka membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Jokowi dan Megawati Saling Ucapkan Selamat
Meski demikian, Kalla menilai cukup sulit bagi penggugat untuk membuktikan gugatannya lantaran selisih suara antara Jokowi-Ma'ruf dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno cukup jauh yakni terpaut 11 persen.
"Jadi ajukanlah ke MK, ke Bawaslu sehingga sama dengan pendapat semua pihak. Karena bedanya agak jauh 11 persen. Tapi apapun itu harus bersyukur lah," lanjut Kalla.
Sebelumnya KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selaea (21/5/2019) dini hari.
Baca juga: Ini Pesan Sultan HB X untuk Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga
Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.