Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Tidak Ada Niat Kami untuk Makar dan Melanggar Hukum

Kompas.com - 21/05/2019, 11:52 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto membantah isu yang menyebut para pendukungnya akan melakukan aksi kekerasan dalam menyikapi hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Jadi saudara-saudara kami dapat laporan ada banyak isu-isu, katanya ada yang mau bikin aksi-aksi kekerasan. Itu bukan pendukung-pendukung kami dan itu bukan sahabat-sahabat saya," ujar Prabowo seperti dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Selasa (21/5/2019).

Prabowo pun meminta agar aksi unjuk rasa para pendukungnya dilakukan secara damai dan tanpa kekerasan

Ia mengatakan, aksi atau kegiatan apapun yang akan dilakukan pendukungnya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Polisi Tarik SPDP terhadap Prabowo sebagai Terlapor Kasus Makar

Selain itu, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat melakukan upaya makar dan melakukan pelanggaran hukum.

"Tidak ada niat kami untuk makar, tidak ada niat kami untuk melanggar hukum. Justru kami ingin mengamankan hukum. Kami ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah," kata Prabowo.

"Saudara-saudara sekalian, saya ingatkan perjuangan kita harus damai, perjuangan kita harus bebas dari kekerasan," ucapnya.

Baca juga: SPDP Prabowo sebagai Terlapor Makar Ditarik Polisi, Apa Alasannya?

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua pendukung Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan makar, yakni Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Selain itu, politisi Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tiga orang berbeda terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan makar.

Tiga laporan itu dibuat berdasarkan video di media sosial yang menampilkan Permadi sedang berbicara dalam sebuah diskusi di gedung DPR pada 8 Mei.

Sedangkan, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, dan Ustaz Bachtiar Nasir dilaporkan oleh politisi PDI-Perjuangan Dewi Tanjung atas dugaan makar terkait seruan people power.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com