JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.\
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Baca juga: Rekapitulasi Nasional Selesai, Jokowi-Maruf Menang di 21 Provinsi
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, yakni:
Adapun, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni:
Jika dibandingkan Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi vs Prabowo, kali ini terjadi peningkatan selisih suara antara kedua paslon.
Pada Pilpres 5 tahun lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul lebih tipis.
Baca juga: Ini Hasil Lengkap Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 di 34 Provinsi
Saat itu, Jokowi-JK meraih kemenangan dengan 70.997.85 suara (53,15 persen). Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan denhan Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara (46,85 persen). Selisih suara kedua paslon adalah 8.421.389 (6,3 persen).
Kendati demikian, saat itu Jokowi-JK menang di lebih banyak provinsi.
Ada 23 provinsi di mana Jokowi-JK unggul, yakni:
Sementara itu, Prabowo-Hatta berjaya di 10 provinsi, yakni: