Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Perbandingan Suara Jokowi dan Prabowo di 2019 dan 2014

Kompas.com - 21/05/2019, 05:41 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.\

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca juga: Rekapitulasi Nasional Selesai, Jokowi-Maruf Menang di 21 Provinsi

Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.

Sementara, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi, yakni:

  • Gorontalo
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan Utara
  • Kalimantan Barat
  • Bangka Belitung
  • Bali
  • Sulawesi Barat
  • Yogyakarta
  • Kalimantan Timur
  • Lampung
  • Sulawesi Utara
  • Sulawesi Tengah
  • Jawa Timur
  • NTT
  • Jawa Tengah
  • Kepulauan Riau
  • Papua Barat
  • DKI Jakarta
  • Sumatera Utara
  • Maluku, dan
  • Papua. 

Adapun, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni:

  • Bengkulu
  • Kalimantan Selatan
  • Maluku Utara
  • Jambi
  • Sumatera Selatan
  • Sulawesi Tenggara
  • Sumatera Barat
  • Banten
  • Aceh
  • NTB
  • Jawa Barat
  • Sulawesi Selatan, dan
  • Riau.

Hasil Pilpres 2014

Jika dibandingkan Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi vs Prabowo, kali ini terjadi peningkatan selisih suara antara kedua paslon.

Pada Pilpres 5 tahun lalu, Jokowi yang berpasangan dengan Jusuf Kalla unggul lebih tipis.

Baca juga: Ini Hasil Lengkap Rekapitulasi Suara Pilpres 2019 di 34 Provinsi

Saat itu, Jokowi-JK meraih kemenangan dengan 70.997.85 suara (53,15 persen). Sementara, Prabowo Subianto yang berpasangan denhan Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara (46,85 persen). Selisih suara kedua paslon adalah 8.421.389 (6,3 persen).

Kendati demikian, saat itu Jokowi-JK menang di lebih banyak provinsi.

Ada 23 provinsi di mana Jokowi-JK unggul, yakni:

  • Sumatera Utara
  • Jambi
  • Bengkulu
  • Kepulauan Riau
  • Bangka Belitung
  • Lampung
  • DKI Jakarta
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Nusa Tenggara Timur
  • Bali
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Barat
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Tengah
  • Sulawesi Barat
  • Sulawesi Tenggara
  • Sulawesi Utara
  • Maluku
  • Papua, dan
  • Papua Barat.

Sementara itu, Prabowo-Hatta berjaya di 10 provinsi, yakni:

  • Aceh
  • Sumatera Barat
  • Riau
  • Sumatera Selatan
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Nusa Tenggara Barat
  • Kalimantan Selatan
  • Gorontalo, dan
  • Maluku Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com