Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI-Polri Tak Gunakan Amunisi Tajam saat Amankan Ibu Kota pada 22 Mei

Kompas.com - 20/05/2019, 21:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI-Polri mempersiapkan skenario pengamanan aksi unjuk rasa yang rencananya digelar 22 Mei 2019 mendatang.

Salah satu skenario itu diungkapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko saat dijumpai di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (20/5/2019).

"Kami sudah rapat di Menkopolhukam, menyepakati, hindarkan TNI-Polri kita dari senjata amunisi tajam. Jadi enggak akan ada lagi itu sekarang penggunaan amunisi tajam, dilarang," ujar Moeldoko.

Selain itu, aparat pengamanan juga akan didesain tidak akan melakukan kontak secara langsung dengan pengunjuk rasa. Hal ini dilakukan demi meminimalisasi jatuhnya korban, baik dari pengunjuk rasa maupun dari aparat.

"Secara taktikal sudah disusun dengan baik. Kami sudah teruji dalam hal demo di mana-mana, bisa menangani. Ini pemerintah yang punya tanggung jawab dalam melindungi segenap bangsa," ujar Moeldoko.

Baca juga: Dinkes DKI Beri Dukungan Kesehatan pada 22 Mei atas Permintaan KPU

Rencananya, jumlah personel TNI-Polri yang akan diterjunkan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019 sebanyak 28.000.

Oleh sebab itu, Moeldoko yang merupakan mantan Panglima TNI itu berharap masyarakat tidak perlu takut menjalani aktivitas pada tanggal tersebut.

"Kami juga mengimbau masyarakat tidak perlu berkumpul-kumpulah. Poinnya di situ," ujar dia.

Berpotensi Disusupi Teroris

Diberitakan, informasi soal dugaan penyusup dalam aksi unjuk rasa 22 Mei 2019 itu pertama diungkap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia menegaskan, imbauan aparat keamanan agar masyarakat tidak bergabung ke aksi unjuk rasa itu, bukan untuk 'menggemboskan' aksi itu sendiri.

Imbauan perlu dibuat lantaran ada kelompok yang memanfaatkan aksi unjuk rasa tersebut untuk mengganggu ketertiban dan keamanan negara.

"Situasi itu mengundang pihak-pihak tertentu yang sering kita dengar. Ada kelompok teroris dan kelompok lain yang kepingin memanfaatkan situasi," ujar Moeldoko saat dijumpai di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin siang.

Indikasi mengarah ke situasi chaos, lanjut Moeldoko, sudah cukup kuat. Baru-baru ini, Polri menangkap sejumlah terduga teroris. Dari mereka, Polri mendapatkan banyak informasi mengenai pemanfaatan aksi 22 Mei 2019.

Pertama, mereka menyiapkan senjata api, lengkap dengan peluru tajam serta peredamnya. Polri pun menduga, perlengkapan itu akan diarahkan ke kerumunan massa sehingga seolah-olah peluru itu datang dari TNI-Polri yang berjaga.

Kedua, kelompok teror juga sudah mempersiapkan martir yang akan dikorbankan pada aksi unjuk rasa itu.

"Sehingga nanti akan menjadi titik awal mereka melakukan anarkis," lanjut mantan Panglima TNI tersebut.

Baca juga: M Taufik Akan Ikut Aksi Saat 22 Mei

Dengan skenario demikian, maka tentu opini yang akan terbangun adalah pemerintah menggunakan TNI-Polri untuk sewenang-wenang dengan masyarakat. Ini cara untuk membangkitkan simpati publik dan membuat ketidakpercayaan ke pemerintah.

Oleh sebab itu, Moeldoko pun menganjurkan kepada peserta aksi unjuk rasa yang akan memprotes hasil penetapan Pemilu 2019 oleh KPU lebih baik menempuh jalur hukum terkait aspirasinya tersebut.

Kompas TV Kepala Staf Presiden Moeldoko mengimbau agar masyarakat selalu menjaga etika dalam memperlakukan simbol - simbol negara. Hal tersebut disampaikan Moeldoko saat menanggapi ancaman yang ditunjukan kepada Presiden Jokowi. #AncamanPadaJokowi #Moeldoko #SimbolNegara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com