Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Rumah Pejabat KKP Digeledah

Kompas.com - 20/05/2019, 20:50 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (PT DRU) dan kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak ke tiga lokasi, Senin (20/5/2019).

PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkapalan.

"Ada tiga lokasi yang kami geledah hari ini, rumah di Menteng, Grogol dan Bekasi. Jadi tiga rumah ini adalah rumah dari pihak direksi dari PT DRU dan pejabat dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Nanti dari hasil penggeledahan itu baru akan dipelajari lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Kapal Bekas, Mantan Dirut PT Dok Surabaya Ditahan

Meski demikian, Febri enggan menjelaskan secara rinci identitas dari pihak-pihak yang rumahnya digeledah.

Ia memaparkan, tim KPK sejauh ini mengamankan dokumen-dokumen terkait proses pengadaan dan penganggaran kapal.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik yang relevan untuk penanganan perkara.

"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi tersebut kalau dari kemarin Jumat," ujar Febri.

Baca juga: Dalam Dua Hari, KPK Geledah Kantor PT DRU dan Salah Satu Ditjen KKP

Barang bukti elektronik yang diamankan, kata Febri, berupa hard disk, compact disk dan jenis bukti elektronik lainnya.

Menurut Febri, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kapal itu. Meski demikian, Febri belum bisa menjelaskan secara rinci kasus dugaan korupsi ini serta siapa saja yang terjerat.

"Kalau soal materi perkaranya saya belum bisa konfirmasi saat ini, tapi memang ada proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan kapal yang sedang kami dalami prosesnya. Kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini," ujar dia.

Baca juga: Malaysia Halangi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan, KKP Minta Kemenlu Kirim Nota Protes

Menurut Febri, dugaan sementara kerugian keuangan negara terkait kasus ini lebih dari Rp 100 miliar.

"Sehingga kami harus sangat cermat dan mengumpulkan bukti sebanyak mungkin dan sekuat mungkin. Akan kami umumkan semoga besok atau lusa, kami sudah bisa sampaikan ke publik. Itu sepenuhnya tergantung nanti apakah tindakan tindakan awal oleh penyidik itu sudah selesai," kata Febri.

Kompas TV   Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT PAL Persero Surabaya untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com