Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Nasir Minta Mahasiswa Tak Terprovokasi Ikut Aksi 22 Mei

Kompas.com - 20/05/2019, 15:48 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir meminta mahasiswa tidak terprovokasi dan ikut serta dalam aksi gerakan massa 22 Mei 2019.

"Saya ingin lakukan komunikasi yang baik dengan mahasiswa, karena mahasiswa merupakan calon pemimpin bangsa. Untuk itu, kita minta mahasiswa jangan sampai terprovokasi dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Nasir usai dialog dengan mahasiswa kelompok Cipayung di Jakarta, Senin (20/5/2019), seperti dikutip Antara.

Dalam kesempatan itu, Nasir juga meminta agar mahasiswa tidak harus datang ke Jakarta untuk menghadiri apa yang dilakukan pada 22 Mei.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Polisi Siapkan Martir untuk Aksi 22 Mei

Menurut Nasir, serahkan semua hasil keputusan hasil Pemilu 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nasir mengatakan, mahasiswa hendaknya melakukan aktivitas di dalam kampus, karena prosedur hukum sudah berjalan dengan baik.

"Jadi semua sudah berjalan sesuai dengan amanat konstitusi. Oleh karena itu, saya berharap semua ini berjalan terus dan jangan sampai ada yang tersakiti," jelas dia.

Baca juga: Moeldoko Sebut Penyelundupan Senjata untuk Aksi 22 Mei Berhasil Digagalkan

Dalam pemilu, kalah menang merupakan hal yang biasa. Bagi yang menang tidak jumawa, yang kalah jangan merasa rendah diri.

Menurut Nasir, pihaknya tidak bertanggung jawab pada mahasiswa yang turun ke jalan pada 22 Mei.

"Kalau ternyata datang membawa simbol-simbol kampus, kampus yang akan menindak. Jangan sampai simbol-simbol dibawa, karena akan merusak sendi-sendi akademik," terang dia.

Nasir menambahkan, pihaknya sudah memberikan peringatan ke kampus agar mahasiswanya tidak melakukan aksi bersama gerakan massa, karena pemilihan umum sudah berjalan sesuai dengan konstitusi. Kalaupun ada indikasi kecurangan, maka bisa dilaporkan ke Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com