Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Bulan suci Ramadhan berjalan sekitar dua pekan. Namun, kesucian Ramadhan tidak membuat persebaran hoaks dan disinformasi berhenti.
Dalam sepekan kemarin, 13 - 17 Mei 2019, Kompas.com melakukan verifikasi dan konfirmasi terkait sejumlah kabar yang belum diketahui kejelasannya.
Beberapa informasi diketahui sebagai hoaks alias kabar bohong. Namun, ada juga sejumlah informasi yang faktanya memang ada, namun masih disertai narasi yang simpang siur.
Kami telah melakukan sejumlah klarifikasi untuk memberikan penjelasan atas informasi yang masih simpang siur. Berikut paparannya:
Seorang pria terekam dalam video tengah marah-marah pada kasir toko waralaba Indomaret di Aceh ramai diperbincangkan di media sosial pada pekan silam.
Dalam video, kemarahan itu dipicu rasa tidak terima dan dilecehkan karena kasir memberinya uang koin Rp 1.000 saat ia datang meminta sumbangan.
Pria itu juga membandingkan pemberian kasir Indomaret ini dengan sumbangan Rp 100.000 yang diberikan oleh pedagang ikan di lingkungan toko itu berada.
Saat diklarifikasi, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Naggroe Aceh Darussalam.
Kapolsek Matangkul, Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya kemudian menyatakan bahwa ada miskomunikasi, namun telah diselesaikan oleh tokoh setempat. Polemik itu kemudian diselesaikan secara damai.
Atas permintaan damai ini, kepolisian memediasi kedua pihak, antara Kepala Indomaret cabang Medan dan Ketua Remaja Masjid Al Khalifah Ibrahim, Jafar Quba.
"Kami meminta maaf, ini murni kesalahpahaman dan kami sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan berdamai," ujar Jafar dalam surat bermaterai Rp 6.000.
Pihak Indomaret pun sepakat menerima jalan damai atas peristiwa ini dan tidak akan melanjutkannya ke ranah hukum.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Penjelasan soal Pria Marah Diberi Sumbangan Rp 1.000 oleh Kasir Indomaret
Beredar kabar keliru yang menyebutkan mengenai kehadiran akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Profesor Ronnie Higuchi Rusli dalam sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019).
Kabar tersebut berawal saat Ronnie menulis twit mengenai kehadirannya dalam sidang dugaan pelanggaran Pemilu 2019 sebagai ahli.
Namun, kemudian muncul sebuah unggahan yang melampirkan twit itu. Unggahan itu menyatakan bahwa tidak ada kehadiran lembaga survei penyelenggara quick count.
Unggahan itu juga membuat narasi seolah-olah Bawaslu dan KPU tak paham quick count, dandisebutkan hanya "plonga-plongo" atau bengong melihat pemaparan Ronnie.
Menaggapi hal itu, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa Ronnie Higuchi Rusli bukan pihak yang dihadirkan Bawaslu sebagai ahli.
Sidang dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019 itu juga dihadiri oleh perwakilan lima lembaga survei, yakni Indobarometer, Poltracking, Indikator, LSI, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).