Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Golkar: Yang Tak Puas Hasil Pemilu Jangan Cari Solusi di Jalanan

Kompas.com - 19/05/2019, 19:51 WIB
Abba Gabrillin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto meminta pihak-pihak yang tidak puas akan hasil pemilihan umum untuk menempuh jalur yang sudah ditetapkan undang-undang.

Hal itu dikatakan Airlangga menanggapi rencana pengerahan massa atau people power.

"Partai Golkar menegaskan agar pihak-pihak yang kurang puas dapat mengadukan ke Bawaslu atau MK, bukan untuk mencari solusi di jalanan. Partai Golkar menolak people power," ujar Airlangga dalam acara buka puasa bersama Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Baca juga: Sultan Keraton Kacirebonan Ajak Para Tokoh Warga Tolak People Power

Menurut Airlangga, sejak reformasi, Indonesia sepakat membatasi masa jabatan presiden dan menyelenggarakan pemilihan umum secara langsung.

Kondisi tersebut berbeda dengan era sebelumnya yang memerlukan gerakan massa dalam pergantian presiden.

Selain itu, menurut dia, pada Pemilu 2019, semua partai politik sudah sepakat menyelenggarakan pemilu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Dari apa yang kami monitor terhadap hasil pileg, 80 persen masyarakat telah menggunakan hak pilihnya dan ini mempertegas legitimasi pemilu 2019," kata Airlangga.

Baca juga: Din Syamsuddin: People Power Hak Konstitusi Tapi Saya Tidak Ikut

Menurut Airlangga, sesuai mekanisme yang berlaku, pihak yang tidak puas terhadap penyelenggaraan pemilu dapat melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu, yang tidak puas terhadap hasil pemilu, dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com