JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Selatan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Minggu (19/5/2019).
Untuk Pemilihan Presiden 2019, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengungguli pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 2.117.591 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapatkan 2.809.393 suara.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Menang Telak di Seluruh Papua
Adapun, jumlah seluruh surat suara yang sah ada 4.926.984, sedangkan yang tidak sah ada sebanyak 98.205.
Dengan demikian, jumlah surat suara sah dan tidak sah dalam Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 5.025.189.
Jumlah pemilih di Sulawesi Selatan mencapai 6.425.545 suara. Dari jumlah itu, sebanyak 5.025.189 pemilih menggunakan hak suaranya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.