Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascakerusuhan, Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan

Kompas.com - 18/05/2019, 06:58 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Bachtiar Sitepu, pascakerusuhan yang terjadi di lapas tersebut, pada Kamis (16/5/2019).

"Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Langkat dinonaktifkan," ungkap Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami melalui rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/5/2019).

Kemudian, posisi Kepala Lapas akan dijabat oleh Muhammad Tavip selaku pelaksana harian. Tavip merupakan Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Utara.

Baca juga: Ketua DPR Sarankan Polisi Sebar Identitas Warga Binaan yang Kabur dari Lapas Langkat

Salah satu dampak dari kejadian tersebut adalah kaburnya beberapa warga binaan. Hingga Jumat (17/5/2019) sore, masih terdapat 50 napi yang sedang dalam pengejaran.

Sri Puguh pun mengimbau masyarakat memberitahu aparat jika memiliki informasi perihal hal tersebut.

"Segera hubungi Kepolisian atau lapas dan rutan terdekat, jika Anda mengetahui keberadaan narapidana yang melarikan diri." ujarnya.

Baca juga: Polisi Masih Memburu 50 Napi yang Kabur dari Lapas Langkat

Ia juga meminta jajarannya agar segera melakukan investigasi terkait peristiwa kericuhan yang terjadi.

"Segera dilakukan investigasi mendalam terkait semua kebijakan dan perlakuan pihak lapas," tutur Sri Puguh.

Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan di Lapas Narkotika Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Sempat Terjadi Kerusuhan, Lapas Narkotika Langkat Juga Kelebihan Penghuni

Kerusuhan tersebut diduga berawal dari penemuan narkoba di lapas tersebut. Pihak lapas berkoordinasi dengan Polres Langkat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Menurut dia, hal itu yang memicu para penghuni lapas terprovokasi dan melakukan perlawanan.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan menuturkan, masih terdapat 50 napi yang dalam tahap pengejaran.

Baca juga: Dirjen PAS Pastikan Kondisi di Lapas Langkat Kondusif Pascakerusuhan

"50 orang lagi sedang dalam pencarian," kata Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan kepada Kompas com, Jumat.

Dijelaskannya, semua narapidana yang tertangkap untuk sementara dititipkan di Lapas Tanjung Pura dan Lapas Binjai.

Kompas TV Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAMmenyatakan, pemicu terjadinya pembakaran lapas oleh para narapidana di Lapas Narkotika Kelas III Langkat karena ditemukan narkotika jenis sabu milik narapidana di dalam Lapas.<br /> <br /> Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Dirjen Pas, Ade Kusmanto. Penemuan narkotika jenis sabu yang dimiliki salah satu narapidana lapas ini, sehingga dilakukan pemeriksaan oleh petugas.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com