JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengingatkan semua pihak mewaspadai "penumpang gelap" yang mengambil keuntungan dari situasi politik dalam negeri menjelang pengumuman hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang.
"Ada unsur-unsur yang mencoba mencari keuntungan dari situasi politik saat ini. Waspadai unsur penumpang gelap yang akan mendominasi langkah berikutnya dan kendalikan republik ini. Saya bukan menakut-nakuti, tetapi saya sampaikan apa adanya," kata Wiranto saat acara buka puasa bersama pimpinan redaksi media massa, di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Oleh karena itu, Wiranto mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk tidak mengikuti ajakan-ajakan yang dapat memecah belah bangsa. Pemerintah, menurut dia, akan terus menjaga keamanan nasional sampai pengumuman KPU nanti.
Baca juga: Ombudsman: Tim Hukum Bentukan Wiranto Berpotensi Maladministrasi
“Hukum harus ditegakkan karena demokrasi yang kadang-kadang bernuansa kebebasan, maka remnya hukum," ujar Wiranto.
Mantan Panglima ABRI itu berharap, kondisi saat ini tidak seperti tahun 1998 yang sampai menimbulkan kerusuhan. Menurut dia, Pemilu jangan sampai menjadikan bangsa terpecah belah.
“Hanya masalahnya ada pihak-pihak tertentu dalam pemilu ini tidak mau kalah. Bahkan ada indikasi akan masuk pada upaya-upaya konstitusional tetapi maksa. Konstitusional kalau maksa jadi tidak konstitusional," ujar Wiranto.
Ia pun berharap bila ada sekelompok orang yang punya niatan seperti itu agar mengeringkannya. Ia menegaskan bahwa setiap aksi harus tetap dalam koridor hukum guna mengawal demokrasi tetap berjalan dengan baik.
“Kita mengimbau teman-teman di seberang sana yang ingin melaksanakan niat inkonstitusional untuk mengubah konsepnya menjadi konsep yang kepentingan hukum demi stabilitas nasional, demi kepentingan masyarakat. Kami dengan tegas tidak pandang bulu akan melaksanakan konsep-konsep itu," kata dia.
Baca juga: Wiranto: Langkah-langkah Agar 22 Mei Kondusif Sudah Dilakukan
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.
Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.
Meski mengklaim ada kecurangan, namun kubu Prabowo mengaku tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah elite di kubu Prabowo justru menyuarakan gerakan massa atau people power.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.