JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Gerindra Permadi memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Permadi akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan terhadap Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Ketika dihubungi wartawan sekitar pukul 10.30 WIB, Permadi mengaku sudah berada di dalam Gedung Bareskrim untuk mengikuti pemeriksaan.
"Saya sudah di ruangan pemeriksa," ungkap Permadi.
Baca juga: 3 Laporan Ujaran Kebencian dan Makar terhadap Permadi
Ia pun mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menjalani pemeriksaan. Menurutnya, ia hanya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya tidak usah mempersiapkan diri, soalnya siap atau tidak siap ini perintah undang-undang," tutur dia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengonfirmasi kedatangan Permadi.
"Saudara Permadi sudah hadir dan sedang diperiksa," tutur Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Kivlan Zen Dicecar soal Video People Power Eggi Sudjana
Sementara itu, untuk pemeriksaan lainnya yaitu Lieus Sungkharisma, aparat kepolisian belum mendapatkan informasi soal kehadirannya.
Lieus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
"Sampai dengan sekarang saudara Lieus belum datang dan belum ada kabar," tutur Dedi.
Sebelumnya, Lieus telah memastikan tidak akan memenuhi panggilan penyidik karena surat pemanggilan kedua tersebut belum ia terima.
"Saya belum terima panggilannya loh, barusan saya tanya di rumah enggak ada panggilan dari Bareskrim," kata Lieus ketika dikonfirmasi Kamis (16/5/2019) malam.