JAKARTA, KOMPAS.com - Lieus Sungkharisma memastikan tidak akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jumat (17/5/2019) hari ini.
Lieus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Menurutnya, surat panggilan kedua tersebut belum ia terima.
"Saya belum terima panggilannya loh, barusan saya tanya di rumah enggaj ada panggilan dari Bareskrim," kata Lieus ketika dikonfirmasi Kamis (16/5/2019) malam.
Lieus mengungkapkan, hal itu berbeda saat panggilan pertama. Saat itu, ungkapnya, polisi bahkan mengambil gambar orang yang menerima surat panggilan tersebut.
Baca juga: Dituduh Sebar Hoaks dan Makar, Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Bareskrim
"Kalau yang pertama terima panggilan di rumah yang diantar oleh tiga orang polisi dari Mabes Polri, bahkan polisi memotret orang yang menerima panggilan pertama, tapi untuk panggilan kedua enggak ada panggilannya loh," ujarnya.
Ini merupakan panggilan kedua bagi Lieus. Ia tidak menghadiri panggilan pertama pada Selasa (14/5/2019) karena masih mencari pengacara.
Sebelumnya, Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar. Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.
Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.