Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut 22 dari 37 Lembaga Hitung Cepat Belum Laporkan Sumber Dana

Kompas.com - 16/05/2019, 15:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan 22 dari 37 lembaga survei hitung cepat yang terdaftar belum menyerahkan laporan sumber dana dan metodologi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan anggota majelis Rahmat Bagja dalam sidang putusan atas dugaan pelanggaran administrasi Pemilu terkait lembaga survei hitung cepat di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

"Bahwa sampai tanggal 2 Mei 2019, terdapat 22 lembaga yang melakukan penghitungan cepat dalam pemilu 2019 belum memasukan laporan ke KPU," kata Bagja.

Pasal 449 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebut lembaga survei wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan dan hasil penghitungan cepat yang dilakukan kepada penyelenggara pemilu.

Selain itu, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2018 tentang sosialisasi, pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat mengatakan, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat paling lambat melakukan pelaporan 15 hari setelah hari pemungutan suara. 

Mengacu pada aturan itu, tenggat waktu untuk menyetorkan laporan adalah 2 Mei 2019. 

Selanjutnya, Ketua Hakim Majelis Abhan, memerintahkan KPU untuk mengumumkan lembaga survei yang tidak memasukkan laporan ke KPU.

Baca juga: Bawaslu: KPU Langgar Tata Cara Pendaftaran dan Pelaporan Lembaga Survei Hitung Cepat

"Memerintahkan KPU untuk mengumumkan lembaga hitung cepat yang tidak memasukan laporan ke KPU," ujarnya.

Adapun 22 lembaga survei yang belum menyetor laporan ke KPU hingga 2 Mei 2019 ialah:

1. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

2. Penelitian dan Pengembangan Kompas

3. Indekstat Konsultan Indonesia

4. Jaringan Suara Indonesia

5. Populi Center

6. Cyrus Network

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com