Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Selama Rekapitulasi, TKN atau BPN Tak Komplain Perolehan Suara

Kompas.com - 16/05/2019, 11:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan, sejauh ini, saksi yang mewakili paslon nomor urut 01 ataupun nomor urut 02 tak ada yang menyampaikan keberatan soal perolehan suara pada rapat pleno rekapitulasi pemilu.

"Ini fakta ya, cerita fakta, sampai dengan kemarin 26 provinsi, baik TKN 01 maupun BPN 02 tidak ada yang disampaikan di sini yang urusannya dengan perolehan suara," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

"Istilahnya penggelembungan, manipulasi, dibelokkan ke sana, dibelokkan ke sini, tidak ada komplain TKN 01 ataupun BPN 02," katanya.

Baca juga: Putusan Bawaslu: Situng KPU Tetap Dipertahankan, tapi Data Harus Akurat

Menurut Hasyim, KPU mempersilakan jika ada pihak-pihak yang keberatan terkait penghitungan suara. Tetapi, segala keberatan harus disampaikan dalam forum rapat, disertai dengan dokumen dan data.

Selanjutnya, dalam rapat data akan disandingkan dan dilakukan pencocokan dan pembuktian bersama.

"Komplain-komplain itu atau dalil-dalil itu mari kita buktikan di sini, rapat pleno rekap nasional. Kalau tidak ada buktinya, bagaimana kita akan melakukan pencocokan dan klarifikasi, konfirmasi terhadap keberatan-keberatan itu," ujar Hasyim.

Baca juga: 6 Fakta Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Penjelasan Sandiaga hingga KPU Anjurkan ke MK

Hasyim menegaskan, hingga rapat pleno menghasilkan 26 provinsi yang direkap dan ditetapkan, saksi seluruh peserta pemilu menerima hasil rapat.

"Semua menerima hasil rekap penghitungan suara pemilu presiden," katanya.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh KPU.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga: Apa Gunanya Sampaikan Data di Rapat Pleno KPU?

Pasalnya, Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari masa kampanye hingga rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang," ujar Prabowo saat berbicara dalam acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum menyatakan siap adu data rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang dinilai pihak BPN Prabowo-Sandi banyak kecurangan. KPU pun meminta pihak BPN untuk memaparkan segala kecurangan Pemilu di rapat pleno terbuka rekapitulasi suara rapat Pleno ini digelar KPU sejak 12 Mei lalu. #BPN #KPU #PrabowoSandi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com