Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pengumuman LP5N kepada Peserta yang Lolos Jadi Pegawai Negara

Kompas.com - 16/05/2019, 03:18 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Iming-iming bantuan dapat meloloskan peserta dalam rekrutmen menjadi pegawai negara kembali memakan korban. Bahkan, satu korban berhasil ditipu oknum tak bertanggung jawab dan kehilangan Rp 150 juta.

Pelaku penipuan tersebut mengatasnamakan Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N).

Di media sosial pun banyak warganet yang menanyakan kebenaran informasi mengenai surat yang diterimanya, di mana surat tersebut berasal dari lembaga bodong ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir menegaskan, pemerintah tidak mempunyai lembaga resmi bernama LP5N.

Narasi yang beredar:

Beberapa warganet di media sosial Twitter mengaku mendapatkan surat mengatasnamakan LP5N.

Surat palsu bernomor 0.11/S.1/LP5N-NKRI/V/2019 sekilas memang terlihat asli, karena di bagian atasnya terdapat logo lembaga LP5N dan dilengkapi simbol Pancasila.

Dalam surat ini, LP5N menggunakan istilah calon pegawai negara (CPN).

Berikut salah satu surat yang diunggah warganet.

Surat palsu mengatasnamakan LP5NTwitter Surat palsu mengatasnamakan LP5N
"@BKNgoid min apa ada lembaga LP5N ini dan memang ada perekrutan pegawai seperti pada gambar? Mhon jwbbannya biar jelas min...trimakasih," tulis salah satu akun.

Ini isi suratnya:

LEMBAGA PUSAT PENGENDALI PENGANGKATAN DAN PEMBELANJAAN PEGAWAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

Madiun, 6 Mei 2019
Nomor: 0.11/S.1/LP5N-NKRI/V/2019
Sifat: Penting
Lampiran: 1 (satu)
Hal: Pemberitahuan

Kepada: Seluruh Peserta Lolos Verifikasi dan Validasi Calon Pegawai Negara (CPN)

Menindaklanjuti Keputusan Kepala Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N) NKRI nomor: KP.0.07/P.1/LP5N-NKRI/V/2019 tanggal 3 Mei 2019 tentang Penetapan Hasil Verifikasi dan Validasi Formasi Khusus untuk Calon Pegawai Negara (CPN), maka diberitahukan bahwa:

No Registrasi:
Nama:

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com