JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan polisi saat pengamanan May Day di Bandung, Jawa Barat ke Komnas HAM, Rabu (15/5/2019).
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, temuan dugaan kekerasan itu berasal dari pengakuan para korban, yakni massa aksi yang ditangkap paksa.
"Kami menganggap penting membuat pemantauan ini karena pertama kekerasan yang terjadi sangat masif dan brutal," kata Isnur di Kantor Komnas HAM, Manggarai, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Berdasarkan hasil temuannya, sekitar 50 orang yang ditangkap kemudian dibawa ke Polrestabes Bandung.
Baca juga: May Day dari Perayaan Musim Semi hingga Hari Buruh Sedunia...
Isnur mengungkapkan proses penangkapan berlangsung secara membabi-buta. Ia mengatakan polisi tidak membedakan massa yang tergabung dalam kelompok yang diduga Anarko Sindikalis dengan peserta aksi yang sesungguhnya saat menangkap paksa.
Akibatnya para peserta aksi Hari Buruh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Kapitalis (Gerak) yang terdiri dari berbagai organisasi massa juga ikut ditangkap.
Supinah, perwakilan Gerak yang hadir di Kantor Komnas HAM, menyatakan pihaknya sama sekali tak berbuat anarkistis saat memperingati Hari Buruh. Ia dan organisasinya hanya berorasi di hadapan massa.
"Di depan RS Borromeus kami istirahat sambil orasi, dari arah belakang mobil Dalmas (Pengendali Massa) sama Tim Prabu sama Raisa (Pengurai Massa) itu yang menggunakan pengeras suara menghalau masa (berkaus) hitam. Dengan heberapa kali tembakan peringatan," ujar Supinah.
Mendengar tembakan peringatan, Supinah dan rekan-rekannya lari. Mereka lalu menuju Gedung Sate untuk kembali berorasi. Namun ternyata ada 14 rekannya yang itu tertangkap di depan RS Boromeus tanpa alasan yang jelas.
Sementara itu, Isnur menambahkan ada pula wartawan yang turut diintimidasi polisi saat menangkap massa berkaus hitam di depan RS Boromeus. Ia mengatakan polisi mengambil kamera dua wartawan dan menghapus foto-foto yang telah diambil saat penangkapan berlangsung.
Selain itu proses penangkapan terjadi pemukulan dan penelanjangan, serta memaksa sekitar 50 orang yang ditangkap dibawa dengan truk yang berkapasitas 30 orang ke Polrestabes Bandung.
"Karenanya kami mendesak Komnas HAM membuat posko pengaduan di Bandung untuk mendata sejumlah fakta yang terjadi pada peserta aksi ketika ditangkap oleh anggota kepolisian," papar Isnur.
"Kedua, mendesak Kapolri memeriksa Kapolrestabes Bandung, mengingat penangkapan sewenang-wenang, tindak kekerasan, serta intimidasi merupakan tanggung jawab Kapolrestabes sebagai atasan tertinggi wilayah yang memberikan perintah penangkapan," lanjut dia.
Sebelumnya aparat Polrestabes Bandung mengamankan ratusan pemuda berbaju hitam di tengah peringatan May Day di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (1/5/2019). Mereka ditangkap lantaran melakukan aksi vandalisme.