JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah bersepakat dengan penyelenggara pemilu, DPR, TNI-Polri beserta elemen demokrasi untuk duduk bersama-sama mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Pemilu serentak 2019.
"Semuanya telah bersepakat setelah selesainya Pileg dan Pilpres serentak, nanti akan duduk satu meja, mengevaluasi secara menyeluruh," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Seluruh aspek akan dibahas, mulai dari aspek yuridis, teknis pelaksanaan hingga mengenai keamanan.
Baca juga: Ketua DPR: Terlalu Dini jika BPN Sampaikan Kecurangan Pemilu
Namun, salah satu aspek yang dievaluasi dan menarik perhatian publik, yakni tentang asas keserentakan antara Pileg dan Pilpres. Artinya, akan dibahas apakah pemilihan umum ke depan tetap akan dilakukan secara serentak atau tidak.
Sekaligus akan dibahas pula keserentakannya dengan Pilkada.
"Memang ketentuan yang digunakan sekarang ini dari MK. Tapi nanti apakah keserentakan diartikan Pileg, Pilpres dan nanti Pilkada itu pada hari yang sama?" ujar Tjahjo.
"Atau Pilkada dan Pilpres satu putaran, kemudian nanti Pileg satu putaran sendiri? Atau Pilkada sendiri, Pileg sendiri, Pileg sendiri dalam satu minggu atau dalam satu bulan atau dalam satu hari? Nanti akan dibahas detail. Karena ini kan menyangkut perubahan undang- undang," lanjut dia.
Diketahui, keserentakan Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2019 didasarkan oleh keputusan MK yang mengabulkan permohonan judicial review Effendi Ghazali bersama koalisi masyarakat untuk pemilu serentak nomor 14/PUU-XI/2013.
Baca juga: Pemilu Usai, Gubernur Sumsel Imbau Warga Tolak Ajakan People Power
Hal lain yang juga akan menjadi sorotan selama evaluasi adalah banyak gugurnya petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan aparat keamanan selama menjalankan tugasnya.
"Soal petugas KPPS yang sekarang sukarela, kemudian harusnya kan masuk asuransi karena honornya kecil Rp 500.000 dan masa kerjanya lebih dari 10 jam. Saya kira ini akan jadi bahan evaluasi," ujar Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.