Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspampres Gelar Pasukan Satgas Pengamanan Presiden dan Wapres Terpilih

Kompas.com - 14/05/2019, 12:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan gelar pasukan untuk mempersiapkan Satugas Tugas (Satgas) Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Komandan Paspampres Mayjen Maruli Simanjuntak memimpin langsung gelar pasukan Satgas tersebut.

Ia mengatakan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan bertugas sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 22 Mei hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober. Setelah dilantik, Presiden dan Wakil Presiden langsung dijaga oleh tim organik Paspampres.

"Ini sebenarnya kegiatan-kegiatan dilaksanakan setiap ada pilpres ya. Jadi kita membentuk satgas. Karena Satgas itu dibentuk untuk kegiatan-kegiatan yang tidak rutin. Tidak kontinu. Setiap tahun. Sehingga kita buat satgas," ujar Maruli usai meinjau gelar pasukan.

Baca juga: Viral Video Paspampres Tekuk Jari Warga, Ini Klarifikasinya

"Kami membentuk suatu Satgas untuk penjagaan. Sehingga tidak mengganggu organisasi yang sudah melaksanakan rutin untuk pengamanan presiden dan wakil presiden. Sehingga kami membentuk Satgas ini," lanjut dia.

Ia mengatakan personil yang dilibatkan dalam Satgas ini berjumlah 300 orang. Mereka terbagi menjadi dua detasemen sesuai dengan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Maruli memastikan kualitas pasukan dalam Satgas sama dengan Grup A dan Grup B Paspampres yang masing-masing bertugas mengawal Presiden dan Wakil Presiden yang sudah dilantik.

Demikian pula dengan peralatan dan perlengkapan, Paspampres tidak membedakannya antara Satgas dan tim organik.

Baca juga: Cerita Kalla soal Keamanan di Selandia Baru, Paspampres Tak Diizinkan Bawa Senjata

Terkait dengan potensi pengerahan massa besar-besaran pada 22 Mei, Maruli mengatakan Paspampres tentu sudah mengantisipasi hal tersebut.

"Kami pengamanan Presiden sudah 100 persen. Jadi apapun kira-kira ancaman itu kami susun sudah jumlah yang bisa melindungi Presiden dan Wakil Presiden," ujar dia.

Ia menambahkan, seiring berkembangnya teknologi, maka ancaman terhadap Presiden dan Wakil Presiden juga meningkat. Karena itu Paspampres terus memperbaharui peralatan dan perlengkapan serta kualitas pasukan.

"Ya sebetulnya ancaman-ancaman keselamatan kan dengan teknogi, orang sudah mulai melakukan. Mungkin kalau kita lihat misalnya bom bunuh diri kan terjadi dari tahun ke berapa. Sudah menggunakan alat-alat teknologi seperti pemicu handphone atau segala macam itu," ujar Maruli.

"Itu ancaman-ancaman seperti itu terus meningkat. Seperti misalnya kan kita harus punya anti-drone. Dulu enggak perlu. Enggak ada anti-drone. Sekarang kita perlu. Untuk membatasi pemicu. Bagaimana pakai jammer. Seperti itu terus kami punya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com