JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pada Selasa (14/5/2019) hari ini.
Ketiga orang tersebut yaitu Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, Lieus Sungkharisma, dan politikus Partai Gerindra, Permadi.
Ketiganya dipanggil untuk kasus yang berbeda-beda.
Bachtiar Nasir
Bachtiar dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Ini merupakan panggilan ketiga bagi Bachtiar sebagai tersangka. Dua panggilan sebelumnya tidak dipenuhi oleh Bachtiar.
Namun, pengacara Bachtiar, Aziz Yanuar menuturkan, Bachtiar juga tidak dapat memenuhi panggilan ketiga tersebut.
"Tidak datang. Barusan saya datang ke Mabes Polri sampaikan permohonan penundaan lagi," kata Aziz ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Perkembangan Terakhir dari Kasus Bachtiar Nasir di Tahun 2019
Bachtiar, katanya, sedang berada di Arab Saudi untuk memenuhi undangan acara Liga Musim Dunia.
Aziz juga mengaku tidak mengetahui kapan Bachtiar akan kembali ke Tanah Air.
"Di Saudi Arabia. Nanti saya kasih bukti undangannya ya. Belum tahu (kapan kembali ke Indonesia)," ujar dia.
Lieus Sungkharisma
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, Lieus akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Informasi dari Bareskrim besok yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi di Bareskrim pada pukul 10.00," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).