Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Caleg Terpilih di Pemilu 2019 Tak Khianati Kepercayaan Rakyat

Kompas.com - 14/05/2019, 05:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan para calon anggota legislatif DPR, DPD, dan DPRD terpilih di Pemilu 2019 untuk tak mengkhianati kepercayaan rakyat.

Hal itu merespons kembali terjeratnya anggota legislatif sebagai tersangka kasus korupsi. Tersangka itu adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono.

Supriyono diduga menerima uang sekitar Rp 4,88 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo.

Pemberian itu diduga terkalt dengan kepengurusan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.

"KPK berharap agar kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Indonesia yang telah memilih pada hari Pemilihan Umum tahun ini dilaksanakan sebaik-baiknya dan tidak dikhianati dalam bentuk menerima suap, gratifikasi atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Korupsi Politik Dalam Angka

Febri menjelaskan, KPK sudah banyak menjerat pelaku korupsi dari sektor legislatif. Menurut dia, korupsi politik di sektor legislatif sangat merugikan masyarakat. Sebab, mereka tak bertanggungjawab atas kewenangan besar yang diembannya.

Kewenangan itu menyangkut penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan.

"Korupsi yang melibatkan sektor legislatif, yaitu anggota DPR, DPD dan DPRD tentu saja akan sangat berdampak tidak baik bagi masyarakat," katanya.

"Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat melalui proses Pemilu semestinya menjadi pegangan yang kuat bagi para wakil rakyat ini," sambung Febri.

Baca juga: Kembangkan Kasus Bupati Tulungagung, KPK Tetapkan Ketua DPRD Sebagai Tersangka

Berdasarkan data KPK sejak 2004-2018, sudah ada 247 anggota legislatif terjerat kasus korupsi. Situasi ini menempatkan anggota legislatif sebagai pelaku korupsi di peringkat pertama.

Kemudian disusul pihak swasta sebanyak 238 orang. Hal ini menempatkan aktor swasta di posisi kedua pelaku korupsi terbanyak.

Kemudian disusul dengan aktor lainnya, seperti pejabat eselon I, II, III; bupati dan wakil bupati, kepala kementerian atau lembaga, gubernur, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com