Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Nasdem Anggap Ada yang Keliru dari Narasi "People Power" Pasca-Pemilu

Kompas.com - 13/05/2019, 17:59 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menilai ada yang keliru dalam seruan people power yang beredar pasca-Pemilihan Presiden 2019.

Dia mencontohkan seruan politisi senior Partai Amanat Nasional Amien Rais, yang menyuarakan people power untuk menggulingkan kekuasaan lewat jalanan.

"Di sini masyarakat harus hati hati, waspada, bahwa semua usaha people power di dunia ini biasanya untuk dua hal. Pertama melawan penjajah dan kedua melawan pemerintahan otoriter," ujar Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Ketua DPR Minta Rakyat Tak Terpancing Wacana People Power

 

Sementara itu dalam konteks seruan Amien Rais, people power bukan ditujukan untuk itu.

People power versi Amien Rais dipicu oleh kecurangan pemilu. Amien tidak mau membawa perkara kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi karena merasa tak ada gunanya.

Johnny mengatakan kecurangan pemilu dalam hal ini bukan ranah pemerintah melainkan penyelenggara pemilu.

Baca juga: Jubir BPN: Ada Beda Sikap Pendukung 02 dan Prabowo soal People Power

"Jadi ini terbalik sama sekali. Masa penyelenggara pemilu yang mau dilawan? Yang mau dibikin people power?" kata dia.

Dia pun menilai seruan people power ini salah alamat dan tidak perlu. Dia mengimbau semua pihak untuk menyikapi hasil Pemilu 2019 ini dengan cara-cara yang sesuai konstitusi.

Kompas TV Seorang dosen sebuah universitas swasta di Bandung ditangkap penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat karena menyebarkan ujaran kebencian. Solatun Dulah Sayuti, seorang dosen pascasarjana di sebuah universitas swasta di Bandung ditangkap di wilayah Batununggal, Kota Bandung pada hari Kamis (9/5/2019) lalu setelah mengunggah ujaran kebencian di akun facebooknya. Dalam unggahannya, pelaku memuat tulisan mengenai <em>people power</em> secara provokatif dan bernada hasutan yang ditujukan kepada aparat. Atas perbuatannya tersangka terancam jerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 14 ayat 1 dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 pasal 15 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. #UjaranKebencian #Dosen #Bandung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com