Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pileg DPD, GKR Hemas Raih Hampir 1 Juta Suara, Melebihi Prabowo-Sandiaga di Yogyakarta

Kompas.com - 13/05/2019, 16:54 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mendapat suara tertinggi dalam pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil DIY.

Perolehan suara yang bersangkutan dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi DIY.

"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Daerah Istimewa Yogakarta sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Ini Empat Calon Anggota DPD RI Terpilih asal Sumbar Berdasarkan Hasil Rekapitulasi

Suara yang diperoleh GKR Hemas sebanyak 984.234.

Angka ini mencapai lebih dari tiga kali lipat perolehan suara caleg DPD Dapil DIY nomor dua tertinggi, Hilmy Muhammad. Dia mendapat 299.164 suara.

Perolehan suara GKR Hemas bahkan melebihi jumlah suara yang didapatkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Dapil Yogyakarta. Di sini, Prabowo-Sandi mendapat suara 742.481.

Baca juga: Emma, Calon DPD RI yang Kalahkan Suara Jokowi-Maruf di Sumatera Barat

Dengan mendapatkan suara tertinggi, otomatis membawa Permaisuri Sri Sultan Hamengku Buwono X ini kembali lolos menduduki kursi senator.

Jumlah pemilih di DIY mencapai 2.839.016. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 2.414.393 orang.

Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 225.056 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah mencapai 2.189.337.

Kompas TV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) memantau langsung proses rekapitulasi suara di KPU, Rabu (8/5). Dari pantauannya, DPD mengaku tidak melihat adanya peluang proses sistem informasi penghitungan yang dimanfaatkan demi kepentingan pihak tertentu. Komite DPD juga menilai situng justru sebagai salah satu wujud transparansi oleh KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. #KPU #SitungKPU #DPD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com