Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Diperpanjang 3 Hari

Kompas.com - 13/05/2019, 13:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang waktu rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi.

Langkah ini dilakukan lantaran ada sejumlah provinsi yang belum menyelesaikan rekapitulasi. Bahkan, di beberapa daerah, rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kecamatan dan kabupaten.

"Kemarin kita sudah buat surat edaran buat memperpanjang sampai tiga hari ke depan. Karena di beberapa tempat tersebut, ada juga beberapa kecamatannya yang belum selesai," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).

Baca juga: 3 Kecamatan Belum Serahkan Hasil, Rekapitulasi Pemilu 2019 di Jakarta Timur Molor

Dengan perpanjangan waktu tersebut, rekapitulasi suara di provinsi berlangsung paling lambat hingga 15 Mei 2019.

Ilham mengatakan, beberapa daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat provinsi di antaranya, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua.

"Seperti di Maluku, masih proses kecamatan untuk kita kejar. Jadi memang (ada) kendala-kendala, ada juga beberapa rekomendasi Bawaslu," ujarnya.

Hingga saat ini, provinsi yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi mencapai 70 persen.

Ia optimistus, perpanjangan waktu tiga hari dapat menyelesaikan proses rekapitulasi seluruh provinsi.

"Kami optimis, bahwa proses rekapitulasi ini bisa selesai pada waktunya," kata Ilham.

Baca juga: Rekapitulasi Pemilu 2019 di DKI Jakarta Ditargetkan Rampung 15 Mei

Proses rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, provinsi, hingga ke nasional. Dijadwalkan, proses rekapitulasi berlangsung selama 18 April-22 Mei 2019.

Rekapitulasi tingkat kecamatan dimulai 18 April, hingga paling lambat 4 Mei 2019. Dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan selama 20 April-7 Mei 2019.

Di provinsi, rekapitulasi dilakukan mulai 22 April dan paling lambat 12 Mei 2019, diperpanjang menjadi 15 Mei 2019. Selanjutnya, rekapitulasi digelar di tingkat nasional.

Kompas TV Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan pleno rekapitulasi nasional hasil penghitungan suara pilpres 2019 di Kalimantan Selatan. Total sudah tujuh provinsi yang disahkan KPU. Di Kalimantan Selatan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Pasangan capres nomor urut 01 mendapat 35,91 persen, sementara pasangan capres nomor urut 02 unggul dengan 64,09 persen. Saksi dari tiap paslon presiden dan wakil presiden dan partai peserta pemilu, hadir di lokasi pleno. #RekapitulasiSuara #KalimantanSelatan #PrabowoJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com