JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Gorontalo.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Gorontalo sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Ilham Saputra, di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Hasilnya, Partai Golkar unggul dengan 20.883 suara. Menyusul PDI-P dengan 12.050 suara di posisi runner up. Di urutan ketiga ada Partai Gerindra dengan 11.798 suara.
Jumlah pemilih di Gorontalo mencapai 835.736 orang. Dari angka ini, sebanyak 723080 pemilih menggunakan hak pilihnya. Dari suara yang masuk, 8.148 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 714.932.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Unggul Tipis di Gorontalo
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Kalimantan Utara sesuai nomor urut partai politik:
1. PKB : 6.490
2. Partai Gerindra : 11.798
3. PDI-P : 12.050
4. Partai Golkar : 20.883
5. Nasdem : 10.941
6. Partai Garuda: 1.154
7. Partai Berkarya : 5.119
8. PKS : 5.525
9. Perindo : 2.533
10. PPP : 9525