JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan soal kronologi terjadinya kebakaran dan kerusuhan di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, Sabtu (11/5/2019) dini hari.
Menurut Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Lilik Sujandi, kebakaran itu dipicu penemuan narkoba di blok hunian oleh petugas Rutan Siak.
“Berdasarkan info dari Kepala Rutan Siak, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis sabu dalam lipatan baju wbp atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan," kata Lilik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/5/2019).
Menurut Lilik, petugas langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala Rutan, Gatot. Selanjutnya Karutan merespons info tersebut dengan melakukan penggeledahan di blok wanita dengan petugas pengamanan. Setelah itu ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani.
Baca juga: Sepucuk Shotgun Milik Petugas Rutan Siak Hilang, Diduga Dibawa Napi yang Kabur
Pada Jumat (10/5/2019) malam sekitar pukul 21.45 WIB, Kasat reskrim narkoba beserta anggotanya tiba di rutan dan langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan tiga tahanan terbukti mengonsumsi narkoba atas nama IM, Z dan D.
“Selanjutnya pada Sabtu pukul 00.35 WIB, ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas," kata Lilik.
Sekitar pukul 01.10 WIB, terjadilah pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel. Petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kapolda Riau langsung meninjau lokasi.
"Posisi terakhir dari 648 tahanan dan napi, 31 orang masih dilakukan pengejaran," kata Lilik.
Lilik mengatakan, kapasitas hunian rutan tersebut 128 orang. Saat ini sedang dilakukan pemindahan warga binaan oleh jajaran kanwil yang dipimpin langsung Kakanwil dan Direktur Kamtib ke rutan terdekat.
Lilik menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan terus melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti akan ada risiko perlawanan dari mereka yang merasa terusik kenyamannannya.
“Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah Narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” ujar LIlik.
Baca juga: Kronologi dan Penyebab Terbakarnya Rutan Siak Versi Narapidana
Sementara itu, salah seorang napi, Sudanto, mengatakan, para tahanan marah karena terjadi pemukulan oleh petugas. Ia menyebutkan, awalnya ada razia dari pihak rutan dan ditemukan ada warga binaan yang kedapatan mengonsumsi sabu.
"Lalu datang polisi untuk mengamankan dan tiga orang dimasukkan ke sel. Pegawai datang dan tahanan itu ditampar. Jadi tahanan lain marah semua," kata Sudanto seperti dikutip dari Antara, Sabtu pagi.
Menurut dia, setelah itu, para warga binaan langsung marah dan mendobrak pintu sel masing-masing. Bahkan, ada yang jebol dan hancur oleh para tahanan hingga semuanya bisa keluar dari sel. "Pintu-pintu dihancurkan, petugas keluar semua," kata Sudanto.