Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran Rutan Siak versi Ditjen Pas

Kompas.com - 11/05/2019, 14:15 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan soal kronologi terjadinya kebakaran dan kerusuhan di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Riau, Sabtu (11/5/2019) dini hari.

Menurut Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Lilik Sujandi, kebakaran itu dipicu penemuan narkoba di blok hunian oleh petugas Rutan Siak.

“Berdasarkan info dari Kepala Rutan Siak, kejadian bermula dari ditemukannya narkoba yang diduga jenis sabu dalam lipatan baju wbp atas nama Y di blok wanita oleh salah seorang pegawai rutan," kata Lilik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/5/2019).

Menurut Lilik, petugas langsung menyampaikan temuan tersebut kepada Kepala Rutan, Gatot. Selanjutnya Karutan merespons info tersebut dengan melakukan penggeledahan di blok wanita dengan petugas pengamanan. Setelah itu ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani.

Baca juga: Sepucuk Shotgun Milik Petugas Rutan Siak Hilang, Diduga Dibawa Napi yang Kabur

Pada Jumat (10/5/2019) malam sekitar pukul 21.45 WIB, Kasat reskrim narkoba beserta anggotanya tiba di rutan dan langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif dan BAP, ditetapkan tiga tahanan terbukti mengonsumsi narkoba atas nama IM, Z dan D.

“Selanjutnya pada Sabtu pukul 00.35 WIB, ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas," kata Lilik.

Sekitar pukul 01.10 WIB, terjadilah pemberontakan oleh tahanan yang menjebol pintu blok sel. Petugas Rutan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kapolda Riau langsung meninjau lokasi.

"Posisi terakhir dari 648 tahanan dan napi, 31 orang masih dilakukan pengejaran," kata Lilik.

Lilik mengatakan, kapasitas hunian rutan tersebut 128 orang. Saat ini sedang dilakukan pemindahan warga binaan oleh jajaran kanwil yang dipimpin langsung Kakanwil dan Direktur Kamtib ke rutan terdekat.

Lilik menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan terus melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti akan ada risiko perlawanan dari mereka yang merasa terusik kenyamannannya.

“Untuk itu kami akan melakukan penyelidikan secara lebih dalam, apa sebenarnya yang menjadi pemicu utama, apakah ada provokator yang menunggangi. Karena pidana terbanyak di Rutan Siak adalah Narkoba. Ini adalah bagian dari tantangan kami untuk menghilangkan peredaran narkoba di lapas dan rutan,” ujar LIlik.

Baca juga: Kronologi dan Penyebab Terbakarnya Rutan Siak Versi Narapidana

Sementara itu, salah seorang napi, Sudanto, mengatakan, para tahanan marah karena terjadi pemukulan oleh petugas. Ia menyebutkan, awalnya ada razia dari pihak rutan dan ditemukan ada warga binaan yang kedapatan mengonsumsi sabu.

"Lalu datang polisi untuk mengamankan dan tiga orang dimasukkan ke sel. Pegawai datang dan tahanan itu ditampar. Jadi tahanan lain marah semua," kata Sudanto seperti dikutip dari Antara, Sabtu pagi.

Menurut dia, setelah itu, para warga binaan langsung marah dan mendobrak pintu sel masing-masing. Bahkan, ada yang jebol dan hancur oleh para tahanan hingga semuanya bisa keluar dari sel. "Pintu-pintu dihancurkan, petugas keluar semua," kata Sudanto.

Kompas TV Pasca-kerusuhan di Rutan Kelas II-B Siak, Sri Indrapura petugas selanjutnya akan memindahkan warga binaan Rutan Siak ke sejumlah lapas lain. Sementara itu petugas kepolisian hingga kini terus mencari puluhan tahanan yang kabur. Petugas gabungan dari kepolisian dan petugas lapas bersiap memindahkan tahanan Rutan Siak ke beberapa lapas di Riau. Seperti lapas perempuan di Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis dan Lapas Rengat. Sebelumnya keributan diduga karena pemukulan tahanan oleh petugas. Namun insiden pemukulan itu masih diselidiki Kepala Kanwil Kemenkumham Riau. Akibat kerusuhan sebanyak 40 tahanan kabur dari Rutan Siak. Diketahui awal terjadinya keributan terjadi karena seorang napi dipukul oleh petugas lapas spontan warga binaan menyerbu dan melakukan kerusuhan hingga membakar gedung Rutan II-B Siak, Sri Indrapura. #RutanSiak #Rusuh #TahananKabur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com