JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019. Rekap akan dimulai dari provinsi Bali.
Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan, mempertanyakan alasan KPU memilih Bali sebagai provinsi pertama yang direkap.
"Kami ingin menanyakan soal bagaiamana KPU menetapkan sebuah provinsi untuk dihadirkan ke sini. Apakah karena sudah diundang atau sudah selesai?" kata Ferry yang hadir sebagai saksi dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Ferry menyebutkan, jika diurutkan berdasarkan abjad, maka seharusnya rekap lebih dulu dilakukan untuk Provinsi Aceh, bukan Bali.
Baca juga: Layar dan Mikrofon Rapat Pleno KPU Tiba-tiba Mati, Kubu 02 Tanya “Adakah Unsur Kesengajaan?”
Jika diurutkan berdasar provinsi yang lebih dulu selesai melakukan rekap, Ferry meminta KPU untuk menyampaikan rinciannya, provinsi mana saja yang sudah selesai rekap dan provinsi mana yang belum.
Ia memastikan KPU tak pilih kasih terhadap urutan rekapitulasi ini.
"Supaya clear jangan ada pilih kasih. Kita memandang sama 34 provinsi itu tidak ada anak kesayangan, anak kurang disayang, anak yang diperhatikan, anak yang kurang diperhatikan. Semua adalah provinsi yang bagian dari NKRI," katanya.
Menjawab hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan rincian urutan rekapitulasi, satu hari sebelum rekap digelar.
Hari ini, rekap digelar untuk Provinsi Bali dan dilanjutkan Bangka Belitung. Dijadwalkan, Sabtu (11/5/2019) rekapitulasi akan dilakukan untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Tengah.
Minggu (12/5/2019) akan dilanjutkan rekapitulask untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung. Kemudian Senin (13/5/2019) dijadwalkan untuk Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, dan Derah Istimewa Yogyakarta.
Arief mengatakan, urutan ini tidak dibuat berdasar abjad nama provinsi. Urutan bergantung pada waktu penyelesaian masing-masing provinsi.
"Jadi kita nggak buat berdasarkan nomor abjad, tapi berdasrkan kapan menyelesaikan rekap," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.