Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Buka Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Dalam Negeri

Kompas.com - 10/05/2019, 14:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019.

Rakapitulasi akan dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi suara Provinsi Bali.

"Hari ini yang sudah ada KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Bali. Kemudian Provinsi Bangka Belitung baru sampai, masih akan putuskan apakah mereka bisa sampai tepat waktu sehingga langsung dilanjutkan setelah Bali atau nanti dibuat jadwal," kata Ketua KPU Arief Budiman membuka rapat pleno di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Baca juga: KPU Selesaikan Rekapitulasi dan Penetapan Suara di 129 Wilayah Luar Negeri

Arief mengatakan, dari total 34 provinsi di Indonesia, masih ada yang belum menyelesaikan rekapituasi.

Tahapan rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang, dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, kemudian ke provonsi, dan terakhir direkap di nasional.

Dijadwalkan, Sabtu (11/5/2019) rekapitulasi akan dilakukan untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Tengah.

Baca juga: KPU Gelar Rekapitulasi Suara Nasional Besok, Dimulai dari Bangka Belitung dan Bali

Kemudian, Minggu (12/5/2019) akan dilanjutkan rekapitulas untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung.

"Kemudian tanggal 13 dijadwalkan hadir Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, Derah Istimewa Yogyakarta. Yang lainnya masih akan menunggu konfirmasi," ujar Arief.

Proses rekapitulasi nasional dan penetapan hasil pemilu secara keseluruhan akan diselesaikan pada 22 Mei 2019.

Kompas TV Pemilu 17 April 2019 berlangsung aman dan damai, KPU kini terus mengejar penyelesaian rekapitulasi surat suara Pileg dan Pilpres sebelum resmi diumumkan publik 22 Mei 2019 nanti. Apa sajakah catatan-catatan penting untuk KPU untuk penyelenggaraan Pemilu lebih baik dan bagaimana proses penghitungan sampai pagi hari ini bersama Komisioner KPU Ilham Saputra dan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini. #KPU #Pileg #Pilpres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com