Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Ganjar Pranowo Ditanya soal Pembahasan Anggaran E-KTP

Kompas.com - 10/05/2019, 14:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku ditanya soal proses pembahasan anggaran proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di DPR.

Hal itu diungkapkan Ganjar seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ganjar menjadi saksi untuk tersangka mantan Anggota Komisi II DPR Markus Nari.

Ganjar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR. 

"(Soal) anggaran, proses. Proses biasa saja. Dari sini ke mana, ke mana. Enggak ada (materi pemeriksaan) yang baru," kata Ganjar saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Panggil Ganjar Pranowo

Mantan Pimpinan Komisi II DPR itu menjelaskan, pembahasan anggaran proyek itu dilakukan bersama mitra kerja Komisi II, Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/5/2019)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (10/5/2019)
Menurut dia, saat itu ada kebutuhan untuk mencetak e-KTP di sekitar 100 lebih kabupaten. Sehingga penambahan anggaran dirasa diperlukan.

"Mau ada perubahan atau ada optimalisasi anggaran di Banggar (Badan Anggaran), mesti setiap komisi dengan mitranya menyampaikan itu. Dari kementerian berkaitan dengan e-KTP itu, saya lupa persisnya, sekitar 100 sekian kabupaten mesti mencetak itu, sehingga butuh tambahan," ujarnya.

"Sehingga dalam rapat itu kementerian diminta berikan detailnya apa saja, lalu itu diajukan di Banggar. Prosesnya gitu," sambung dia.

Markus Nari merupakan tersangka kedelapan dalam kasus ini. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP sejak 2017 silam. KPK menahan Markus pada Senin (1/4/2019) malam.

Dalam kasus e-KTP, Markus diduga berperan dalam memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran e-KTP.

Baca juga: Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus E-KTP

Pada tahun 2012, saat itu dilakukan proses pembahas anggaran untuk perpanjangan proyek e-KTP sekitar Rp 1,4 triliun.

Markus diduga meminta uang kepada Irman, pejabat Kemendagri saat itu. Markus diduga meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar. Sebagai realisasi permintaan tersebut, Markus diduga telah menerima sekitar Rp 4 miliar.

Sebelumnya, Markus juga sudah berstatus tersangka dalam perkara menghalangi proses hukum kasus korupsi e-KTP.

Kompas TV Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melayat ke rumah duka salah satu petugas KPPS di Semarang Jawa Tengah yang meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas, Ganjar pun berjanji akan ada santunan yang diberikan Pemprov untuk petugas yang meninggal dunia saat bertugas. Ganjar Pranowo berkunjung ke rumah duka anggota KPPS TPS 12 Gisik-Sari Semarang Selatan Bambang Saptonoanggota KPPS tersebut meninggal usai menjalani proses pemungutan hingga penghitungan suara. #GanjarPranowo #KPPS #Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com