JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno setuju dengan usul penggunaan hak angket dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu 2019 yang bergulir di DPR.
Sandiaga mengatakan, banyak yang harus dievaluasi dan diperbaiki dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kita terbuka lah, banyak sekali yang harus kita perbaiki, banyak yang harus diteliti. Apa yang dilakukan Gerindra dan PKS itu untuk kemajuan bangsa, harus didukung," ujar Sandiaga saat ditemui di Universitas Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: PKS: 31 Anggota DPR dari Tiga Fraksi Setuju Bentuk Pansus Pemilu 2019
Sandiaga mencontohkan aplikasi pelaporan dana kampanye peserta pemilu yang tidak dapat digunakan secara maksimal.
Akibatnya, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus melaporkan dana kampanye secara manual setiap bulan.
"Saya melihat pemilu 2019 masih banyak sekali yang harus kita teliti, kita analisa, karena belum efektif. Contoh sistem dana kampanye, yang kami siapkan. Saya menyiapkan bulan per bulan saya berikan laporan, walaupun tidak diharuskan oleh KPU," kata Sandiaga.
"Sampai akhirnya, KPU itu sistemnya tidak siap, tidak optimal, akhirnya kita memasukkan laporan itu secara manual," tambah mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca juga: Saat Rapat Paripurna, PAN dan Demokrat Diam soal Usul Pembentukan Pansus Pemilu 2019
Sebelumnya, penggunaan hak angket dan pembentukan Pansus Pemilu 2019 diusulkan Fraksi PKS saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa menilai, pembentukan pansus sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu secara menyeluruh.
Ia mengatakan, hingga saat ini tercatat sebanyak 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu yang meninggal dunia.
Baca juga: Diam soal Hak Angket dan Pansus Pemilu 2019, PAN dan Demokrat Main Aman
Ia juga menyoroti persoalan lain selama pemilu, antara lain banyaknya kesalahan input dalam Sistem Penghitungan (Situng) perolehan suara milik KPU.
Selain itu, Ledia menegaskan perlu adanya evaluasi terkait akuntabilitas penyelenggara pemilu.
Usul itu pun mendapat tanggapan dari parpol pendukung pemerintah. Fraksi Partai Nasdem, Golkar, PPP, dan PDI-P menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.