Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Nilai Kinerja Pengawas Internal di BUMN Masih Lemah

Kompas.com - 09/05/2019, 11:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai, kinerja Satuan Pengawas Internal (SPI) di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih lemah. Hal ini juga berisiko membuka celah kejahatan korupsi.

Hal itu disampaikan Agus dalam diskusi bertajuk Bersama Ciptakan BUMN Bersih Melalui SPI yang Tangguh dan Terpercaya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

"Kita masih mohon maaf, terpaksa harus melakukan penindakan kepada beberapa BUMN. Kami sampaikan, bukan menakut-nakuti. Jadi itu supaya ada perubahan yang terjadi dari dalam sendiri, dengan kesadaran," kata Agus.

Baca juga: Cerita Pimpinan KPK Ditegur Pengawas Internal karena Pakai Kemeja Lengan Pendek

Menurut Agus, selama ini lemahnya kinerja SPI ini tak hanya terjadi di BUMN saja, melainkan juga di kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah. Ada sejumlah masalah yang menyebabkan kinerja pengawas internal lemah.

"Satu, biasanya orangnya seadanya, "orang buangan" ditempatkan di pengawas internal. Kemudian tidak dilengkapi dengan resources yang memadai, anggarannya juga tidak disediakan dengan baik. Kemudian sertifikasi (kemampuan) yang mestinya dilakukan juga tidak pernah dipatuhi," kata Agus.

Baca juga: Pengawas Internal Pemerintah Diminta Periksa Penerimaan Kementerian-Lembaga

Ia mencontohkan, pengawas internal di kabupaten yang diangkat dan diberhentikan oleh bupati. Menurut Agus, situasi seperti ini bisa melemahkan kinerja pengawas internal. Sebab, rentan dipengaruhi oleh bupati itu sendiri.

Sehingga jika terjadi risiko penyimpangan yang dilakukan bupati, pengawas internal tidak bisa menyikapinya dengan tegas.

"Kami melihat di BUMN juga begitu, BUMN itu ada SPI yang pasti di bawah bayang-bayang direktur utama. Ada komisaris yang mempunyai komite auditor kalau enggak salah, tapi tidak mempunyai tangan ke dalam," ujar dia.

Independen

Oleh karena itu, Agus berharap ada langkah-langkah perbaikan untuk memperkuat kinerja dan posisi SPI.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah, menempatkan orang-orang terbaik dan berintegritas, disediakan sumber daya yang memadai serta mereka perlu mendapatkan pengembangan kemampuan.

Baca juga: Mendagri dan KPK Bahas Penguatan Pengawas Internal di Pemda

"Teman-teman (pengawas internal) itu harus diberi taring, diberi kemampuan, jadi dipilih orang paling bagus, resourcesnya disediakan, supaya bisa melakukan penilaian secara objektif terhadap perjalanan badan usaha itu sehari-hari," kata dia.

Kemudian, Agus berharap posisi SPI bisa lebih independen dari potensi intervensi.

"Yang kemudian harus kita pikirkan, apakah kemudian melekat menjadi tangannya komisaris untuk melakukan pembenahan? Melakukan check and balances terhadap direksi? Itu yang harus kita pikirkan. Yang harus kita pikirkan lebih cermat," katanya.

Baca juga: Pengawas Internal KPK Periksa Penyidik yang Diduga Punya Vila Ilegal

Apabila pengawas internal bertanggungjawab kepada komisaris, Agus menginginkan adanya pembenahan. Sebab, masih ada komisaris yang tidak bisa bekerja secara penuh.

"Kalau kita lihat mengalami hari ini, banyak komisaris yang tidak bisa fulltime di badan usaha itu. Saya mengharapkan terjadinya reformasi birokrasi yang tuntas. itu supaya tidak ada rangkap jabatan. Karena pasti kerjanya separuh. Itu harus diperhatikan betul," kata dia.

Baca juga: Pimpinan KPK Tugaskan Pengawas Internal Tindak Lanjuti Acara yang Libatkan Zumi Zola

Agus berharap penguatan SPI bisa membuat BUMN bekerja secara maksimal dan menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat.

"Bayangkan, peran BUMN itu, asetnya Rp 8 ribu triliun, omzetnya udah melebihi APBN kita. Kalau APBN kita hanya Rp 2.400 triliun ternyata BUMN sekitar Rp 2.800. Nah, bayangkan uang sebesar itu harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara kita," papar Agus.

Kompas TV Hal ini disampaikan Novel Baswedan saat dimintai tanggapan soal penyataan direktur penyidikan Brigjen Aris Budiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com