Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kalau Langsung Ditindak, Nanti Pemerintah Jokowi Dituduh Diktator

Kompas.com - 07/05/2019, 23:36 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memberi penjelasan soal niat pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan dan tindakan tokoh setelah Pemilu 2019.

Penjelasan ini disampaikan Wiranto karena langkah tersebut mendapat kritik dan penolakan dari sejumlah pihak.

Wiranto mengatakan, tim yang dibentuk itu akan membantu Kemenkopolhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional.

"Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenkopolhukam untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum," kata Wiranto seperti dikutip dari siaran pers resmi Kemenkopolhukam, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional Sikapi Aksi Meresahkan Pascapemilu

"Nah kita perlu tim bantuan itu bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketatanegaraan Indonesia, ada kejaksaan, ada kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya," kata dia.

Wiranto mengaku sudah bertemu dengan para profesor dan doktor hukum dari sejumlah universitas di Indonesia. Menurut dia, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.

Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktivitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak. Namun, menurut dia penindakan tersebut tidak mudah karena banyaknya pelanggaran serta waktu yang sangat singkat.

Oleh karena itu, bantuan dari tim yang terdiri dari pakar ini dibutuhkan.

Baca juga: Tim Hukum Nasional Dibentuk, JK Anggap Banyak Cercaan yang Sudah Melanggar Hukum

"Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak, 'Ayo Anda nilai sendiri aktivitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak'. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan," kata Wiranto.

"Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru," katanya.

Wiranto menegaskan, tim yang dibentuk ini bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini akan membantu Kemenkopolhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

"Tapi intinya ini semua untuk masyarakat. Semua ini kita lakukan agar masyarakat tenang, damai, saat bulan suci Ramadhan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan. Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhinneka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati," katanya.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional Sikapi Aksi Meresahkan Pascapemilu

Rencana Wiranto untuk membentuk tim ini sebelumnya mendapat kritik dari sejumlah pihak.

Koordinator Kontras Yati Andriyani menilai rencana tersebut menggambarkan sebuah kepanikan dari pemerintah. Ia juga menilai rencana itu hanya menggambarkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap mekanisme hukum yang berlaku.

Seharusnya, kata Yati, jika ada tokoh yang dianggap melanggar hukum, aparat kepolisian bisa langsung memproses dengan menggunakan berbagai aturan perundang-undangan yang telah tersedia.

"Rencana itu sangat berlebihan dan justru menyiratkan ada ketidakpercayaan pemerintah terhadap institusi dan mekanisme penegakan hukum yang ada," kata Yati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com