JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyampaikan sejumlah permasalahan yang ditemukan selama proses pemilu serentak ini dalam rapat kerja bersama DPD RI, Selasa (7/5/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sejumlah permasalahan ini ditemukan dari pantauan yang dilakukan Kejagung sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu).
Asisten Khusus Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana, mengatakan, salah satu masalah tersebut adalah klaim kemenangan oleh salah satu peserta Pemilihan Presiden 2019.
"Ada beberapa permasalahan pemilu serentak yang kami temukan di lapangan. Yang pertama tentang klaim kemenangan oleh salah satu pasangan calon peserta pemilu, terutama Pilpres, sebelum pengumuman resmi KPU," ujar Asep.
Asep mengatakan, menurut Kejagung, hal ini menjadi masalah yang harus dicermati. Alasannya, klaim ini diikuti dengan tudingan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemilu.
"Inikan suatu yang kontradiktif. Di satu sisi dia menganggap pemenang dalam proses pemilu ini, tetapi di sisi lain proses pelaksanaan pemilu ini juga dianggap sebagai pemilu yang tidak fair, tidak adil, dan ada kecurangan," kata Asep.
Menurut dia, hal ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya gejolak di masyarakat.
Asep mengatakan, masyarakat bisa salah persepsi jika hasil akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda dari klaim sebelumnya.
"Ini tentu harus kita waspadai bersama, kita cermati bersama, yang pada akhirnya kalau kita biarkan akan menimbulkan salah persepsi nanti di kalangan akar rumput," ujar Asep.
"Dan pada akhirnya kita juga menghawatirkan adanya gejolak maupun konflik horizontal di masyarakat," tambah dia.
Asep tidak menyebut siapa peserta pemilu yang dia sebut mengklaim kemenangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.