JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebutkan, kemungkinan akan ada tiga panel dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten secara nasional.
Rapat pleno dengan tiga panel dianggap akan mempercepat rekapitulasi suara sehingga tidak menumpuk pada 22 Mei 2019.
"Ya kami lihat kemungkinan nanti ya. Kami sedang cek juga, bisa saja nanti di tingkat provinsi dibuat menjadi tiga panel," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Baca juga: Rekapitulasi Suara, Jokowi-Maruf dan PSI Unggul di Frankfurt
Dalam dua panel, lanjut dia, rekapitulasi penghitungan suara luar negeri berlangsung cepat.
Saat ini, hampir semua provinsi telah memulai penghitungan seperti Aceh, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
"Papua bahkan sudah memulai jauh-jauh hari. Kalimantan juga sudah mulai beberapa," kata dia.
Baca juga: KPU: Hampir Semua Provinsi Mulai Rekapitulasi Suara
Ilham meyakini, rapat pleno dengan tiga panel mampu meringkaskan rekapitulasi tingkat provinsi. Apalagi, dalam dua panel pada rekapitulasi suara luar negeri akan selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan.
"Yang luar negeri bisa selesak dua atau tiga hari ke depan. Selain karena dua panel, rekapitulasi di luar negeri bisa cepat karena jumlah pemilihnya ada yang hanya 70 atau 40, jadi tidak repot merekapnya," ujar Ilham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.