Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Tim Kajian Hukum Menkopolhukam Bukan Penghalang Demokrasi

Kompas.com - 07/05/2019, 16:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tim kajian hukum yang diwacanakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, justru baik untuk demokrasi.

"Jangan dibalik-balik. Tidak ada sama sekali upaya dari pemerintah untuk menekan atau kembali lagi ke masa Orde Baru atau menghalangi kebebasan berdemokrasi, enggak ada," ujar Moeldoko saat dijumpai di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

"Justru sesungguhnya ini melindungi yang banyak. Ada sekelompok kecil orang, namun mengganggu yang lain. Banyak yang terganggu. Tugas pemerintah ini adalah menjaga keseimbangan itu," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional Sikapi Aksi Meresahkan Pascapemilu

Tim kajian itu nantinya akan melebur di dalam internal Menko Polhukam. Tugasnya menginventarisasi ucapan atau tindakan yang dikemukakan seluruh tokoh di negeri ini. Khususnya ucapan atau tindakan yang ditengarai bertentangan dengan hukum sekaligus konstitusi Indonesia.

Usai mengkaji, tim memberikan masukan kepada Menko Polhukam mengenai apakah ucapan dan tindakan itu melanggar hukum dan konstitusi atau tidak. Apabila melanggar, tim akan memberikan rekomendasi hukum kepada Menko Polhukam untuk menindaklanjuti ucapan atau tindakan itu.

"Menko Polhukam mendapat masukan tentang siapa yang nanti akan mengambil langkah -langkah hukum. Apakah nanti dari Kejaksaan atau kepolisian dan seterusnya," ujar Moeldoko.

Tentu, tugas tersebut baik untuk perkembangan demokrasi. Jangan sampai demokrasi di Indonesia hanya menjadi jubah bagi berkembangnya kekacauan.

"Jangan memberikan ruang demokrasi pada satu sisi, tapi pada sisi lain ruang kebebasan pada yang lain terganggu. Justru kita ingin memberikan kondisi yang senyaman2nya bagi masyarakat Indonesia," ujar Moeldoko.

"Saya sering mengatakan, sebuah negara yang mempunyai demokrasi yang kuat seperti Indonesia, maka kalau tidak diimbangi oleh instrumen hukum yang kuat, maka akan kecenderungan anarkis," lanjut dia.

Diberitakan, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu.

Baca juga: Tim Hukum Nasional Dibentuk, JK Anggap Banyak Cercaan yang Sudah Melanggar Hukum

Wiranto mengatakan pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum. Karenanya, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu.

"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum. Nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Kompas TV Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto akan membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang dinilai melanggar hukum pasca-pemilu. Rencana ini disampaikan Wiranto seusai menggelar rapat koordinasi terbatas tentang permasalahan hukum pasca-pemilu, Senin (6/5). Wiranto menambahkan, tim hukum nasional ini terdiri dari beberapa pakar, seperti pakar hukum tata negara, para profesor, dan doktor dari sejumlah universitas. <strong>#Wiranto #Provokasi #MenkoPolhukam</strong>
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com