JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, tim kajian hukum yang diwacanakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, justru baik untuk demokrasi.
"Jangan dibalik-balik. Tidak ada sama sekali upaya dari pemerintah untuk menekan atau kembali lagi ke masa Orde Baru atau menghalangi kebebasan berdemokrasi, enggak ada," ujar Moeldoko saat dijumpai di kantornya, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (7/5/2019).
"Justru sesungguhnya ini melindungi yang banyak. Ada sekelompok kecil orang, namun mengganggu yang lain. Banyak yang terganggu. Tugas pemerintah ini adalah menjaga keseimbangan itu," lanjut dia.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Tim Hukum Nasional Sikapi Aksi Meresahkan Pascapemilu
Tim kajian itu nantinya akan melebur di dalam internal Menko Polhukam. Tugasnya menginventarisasi ucapan atau tindakan yang dikemukakan seluruh tokoh di negeri ini. Khususnya ucapan atau tindakan yang ditengarai bertentangan dengan hukum sekaligus konstitusi Indonesia.
Usai mengkaji, tim memberikan masukan kepada Menko Polhukam mengenai apakah ucapan dan tindakan itu melanggar hukum dan konstitusi atau tidak. Apabila melanggar, tim akan memberikan rekomendasi hukum kepada Menko Polhukam untuk menindaklanjuti ucapan atau tindakan itu.
"Menko Polhukam mendapat masukan tentang siapa yang nanti akan mengambil langkah -langkah hukum. Apakah nanti dari Kejaksaan atau kepolisian dan seterusnya," ujar Moeldoko.
Tentu, tugas tersebut baik untuk perkembangan demokrasi. Jangan sampai demokrasi di Indonesia hanya menjadi jubah bagi berkembangnya kekacauan.
"Jangan memberikan ruang demokrasi pada satu sisi, tapi pada sisi lain ruang kebebasan pada yang lain terganggu. Justru kita ingin memberikan kondisi yang senyaman2nya bagi masyarakat Indonesia," ujar Moeldoko.
"Saya sering mengatakan, sebuah negara yang mempunyai demokrasi yang kuat seperti Indonesia, maka kalau tidak diimbangi oleh instrumen hukum yang kuat, maka akan kecenderungan anarkis," lanjut dia.
Diberitakan, Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pascapemilu.
Baca juga: Tim Hukum Nasional Dibentuk, JK Anggap Banyak Cercaan yang Sudah Melanggar Hukum
Wiranto mengatakan pascapemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum. Karenanya, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu.
"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum. Nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pascapemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).