Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Minta Bawaslu Proses Temuan Salinan C1 di Menteng

Kompas.com - 06/05/2019, 23:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera mengambil tindakan terkait temuan ribuan salinan formulir C1 di Menteng, Jakarta.

"Ya kalau penemuan itu diduga bagian dari pelanggaran atau dugaan manipulasi silakan saja dilakukan proses oleh Bawaslu atau lembaga yang punya hak, sehingga jangan dibiarkan jadi isu yang berkembang terus menerus tanpa dikelola dan ditangani secara hukum," unar Karding saat dihubungi, Senin (6/5/2019).

Ia menambahkan jika tak segera diproses oleh Bawaslu, maka temuan tersebut akan menjadi isu liar. Ia mengkhawatirkan ke depannya malah akan menimbulkan kegaduhan publik.

Baca juga: Kronologi 2 Kardus Formulir C1 Boyolali Ditemukan Polisi di Menteng

Saat ditanya komentarnya terkait pernyataan Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, yang menyebut temuan salinan C1 itu menguntungkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ia meminta Bawaslu segera menindaklanjuti temuan tersebut.

"Bahwa itu dianggap menguntungkan 02, ya diproses saja kalau ada bukti dijatuhkan sanksi kepada 02. Begitu saja. Saran saja mendorong itu diproses pihak-pihak terkait," tutur Karding.

"Dugaan-dugaan kecurangan yang ternyata diduga dilakukan 02 itu juga menunjukkan bahwa faktanya mereka berteriak, kami yang curang tapi aslinya yang memprotes kecurangan atau melakukan kecurangan teman-teman itu. Itu disebut maling teriak maling," lanjut dia.

Baca juga: Taufik Sebut C1 Boyolali di Menteng Tak Terkait Seknas Prabowo-Sandi

Sebelumnya diberitakan, ribuan formulir C1 salinan ditemukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Anggota Bawaslu DKI, Puadi mengatakan, ribuan formulir C1 ini ditemukan oleh kepolisian.

Pada Sabtu (3/5/2019) pukul 10.30 WIB, Polres Jakarta Pusat melakukan operasi lalu lintas dan memberhentikan sebuah mobil.

"Kalau polisi kan kalau operasi lihat-lihat nomor plat dari mana, kemudian diberhentikan lah mobil Daihastu Sigra itu. Begitu dibuka kan ada dua kardus, nah di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," kata Puadi saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta. Oleh Bawaslu DKI kemudian diteruskan ke Bawaslu Jakarta Pusat.

Saat ini, Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan investigasi dan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah C1 tersebut asli atau tidak.

Dihubungi secara terpisah, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.

Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.

"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671. Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com