Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Jokowi Minta Bawaslu Transparan Ungkap Kepemilikan Ribuan C1 Boyolali

Kompas.com - 06/05/2019, 17:47 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily menyerahkan kasus temuan dokumen C1 Kabupaten Boyolali di Menteng kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ace meminta Bawaslu bersikap transparan atas kasus ini.

"Kami ingin Bawaslu bekerja secara profesional dan transparan dalam mengungkap apa sebenarnya maksud kepemilikan dokumen C1 Boyolali itu," ujar Ace ketika dihubungi, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Taufik Sebut Formulir C1 Boyolali di Menteng Tak Terkait Seknas Prabowo-Sandi

TKN Jokowi-Ma'ruf tidak mau berspekulasi lebih lanjut mengenai temuan ini. Pihaknya akan sabar menunggu Bawaslu menyelesaikan penyelidikannya. Beberapa hal yang butuh penjelasan menurut Ace adalah tentang asal usul dokumen tersebut dan keasilannya.

"Kami percayakan kepada Bawaslu untuk menyelidiknya dengan tuntas termasuk keaslian dokumen dan motif kepemilikan dari dokumen itu," kata Ace.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.

Saat itu, petugas kepolisian memberhentikan salah satu mobil berjenis Daihatsu Sigra.

Baca juga: Kronologi 2 Kardus Formulir C1 Boyolali Ditemukan Polisi di Menteng

"Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada dua kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Puadi menyebut, Bawaslu belum bisa memastikan apakah form C1 tersebut asli atau hanya salinan. Pihaknya masih dalam proses investigasi dan penelusuran lebih lanjut.

Kompas TV Sebanyak lima TPS di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menggelar pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan, Minggu (5/5) pagi. Pemungutan suara ulang dan lanjutan ini dilakukan karena Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administrasi dalam pelaksanan pemilu 17 April lalu. Kelima TPS yang menggelar pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bangun-Tapan, Kasihan, dan Jetis. Sementara itu, walaupun masih ada TPS yang menggelar pemungutan suara ulang dan lanjutan, proses rekapitulasi suara di tingkat KPU kabupaten terus berjalan. Meski demikian, untuk proses pengesahannya akan menunggu hasil pemungutan suara ulang dan lanjutan dari kelima TPS ini. #PemungutanSuara #CoblosUlang #RekapitulasiKPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com