Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: Tuntutan Hatta Ali Mundur sebagai Ketua MA Tidak Relevan

Kompas.com - 06/05/2019, 09:55 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, desakan pencopotan Ketua MA Hatta Ali tidak relevan jika dilatarbelakangi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim.

Sebab, menurut Andi, hakim yang terlibat korupsi jumlahnya hanya segelintir.

"Kami menilai tuntutan yang meminta supaya Hatta Ali mengundurkan diri dari Ketua MA karena dinilai gagal untuk menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi tidak berdasar dan tidak relevan," ujar Andi kepada Kompas.com, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Hakim Kembali Ditangkap KPK, Hatta Ali Didesak Mundur sebagai Ketua MA

Menurut Andi, MA bisa memahami jika timbul sorotan dan kritikan terhadap sistem pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh MA, khususnya terkait penangkapan hakim Kayat di Balikpapan oleh KPK.

Bahkan, menurut Andi, kritikan yang konstruktif dan objektif dibutuhkan sebagai masukan untuk meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan.

Namun, Andi mengatakan, terjadinya praktik korupsi di lingkungan pengadilan tidak lepas dari faktor integritas setiap personal hakim.

Baca juga: Hakim Kembali Ditangkap KPK, MA Bantah Tak Serius Lakukan Pengawasan

Upaya yang dilakukan MA menjadi sia-sia jika di dalam diri hakim tidak ada niat untuk berintegritas.

Meski demikian, jika diukur berdasarkan jumlah, menurut Andi, oknum hakim bermasalah  lebih sedikit dibanding yang tetap memegang teguh integritas.

Dengan demikian, dorongan pencopotan Ketua MA dinilai terlalu berlebihan.

"Dibandingkan hakim-hakim yang bermasalah dengan jumlah hakim yang tersebar di seluruh Indonesia, maka masih jauh lebih banyak hakim-hakim yang berintegritas baik dan memegang teguh etika profesi hakim," kata Andi.

Baca juga: OTT Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan oleh KPK, Ini Kronologinya

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, Ketua MA Hatta Ali telah gagal melakukan pembinaan dan pencegahan korupsi kepada hakim-hakim di bawahnya.

Pernyataan ini menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap hakim di Balikpapan.

"Kami menuntut Hatta Ali mengundurkan diri sebagai Ketua MA, karena dinilai telah gagal untuk menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi," ujar aktivis ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/5/2019).

Peristiwa tertangkapnya hakim karena korupsi bukan kali pertama terjadi. ICW mencatat pada era kepemimpinan Hatta Ali, setidaknya ada 20 orang hakim yang terlibat praktik korupsi.

Padahal, regulasi yang mengatur pengawasan pada lingkungan MA telah tertuang secara jelas dalam Peraturan Mahkamah Agung No 8 Tahun 2018.

Menurut ICW, dapat dikatakan bahwa implentasi dari regulasi tersebut telah gagal dijalankan di lingkup pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com