Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Dimulai, Hisab Sudah Menunjukkan Hilal

Kompas.com - 05/05/2019, 18:34 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama memulai sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1440 Hijriah. Sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Sebelum sidang dimulai, anggota tim Hisab dan Rukyat Kementrian Agama Cecep Nurwendaya melakukan pemaparan mengenai hasil hisab kemunculan hilal di langit. Hilal adalah penampakan bulan sabit yang pertama kali setelah terjadinya ijtimak atau konjungsi.

"Pertama yang sudah kami tahu, hisab ketinggian hilal sudah di ketinggian 4.52 derajat sampai 5.72 derajat. Jadi melalui hisab, awal bulan Ramadhan itu besok," ujar Cecep.

Baca juga: Al Ghazali Akan Rasakan Puasa 19 Jam di Belanda

Menurut Cecep, hilal dapat dilihat pertama kali pada Minggu pagi, sekitar pukul 05.45 WIB. Hilal dapat dipastikan jika ketinggiannya sudah 2 derajat.

Meski demikian, menurut Cecep, hisab bersifat informatif. Penentuan awal Ramadhan masih harus melalui rukyat oleh tim Kemenag yang tersebar di 102 titik di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Baca juga: Hanya Boleh Makan Kurma dan Minum Air Putih Saat Buka Puasa di Kereta MRT

Dalam sidang isbat, masing-masing tim rukyat akan melaporkan hasil pemantauannya.

"Hisab itu sifatnya informatif. Yg menentukan adalah rukyat, mereka yang akan membuktikan," kata Cecep.

Baca juga: JEO-Sidang Isbat, Rukyat, Hisab, dan Penanggalan Islam

Kompas TV Kementerian Agama akan menggelar sidang Isbat untuk menentukan awal Ramadan 1440 Hijriah. Untuk menentukan awal puasa di bulan Ramadan, Kemenag terlebih dahulu menerima laporan Rukyatul Hilal dari berbagai lokasi pemantauan di seluruh Indonesia. Di Semarang pemantauan hilal dipusatkan di Masjid Agung Jawa Tengah tepatnya di Menara Al- Husna di ketinggian 99 meter. Pemantauan hilal nantinya akan dihadiri perwakilan dari Kanwil Kemenag Jateng, Tim hisab rukyah UIN Semarang dan beberapa tokoh Islam di Semarang. #Hilal #sidangisbat #semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com