JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan santunan kepada keluarga petugas Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang meninggal saat bertugas.
Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, jumlah petugas Panwaslu yang meninggal dunia mencapai 92 orang.
Pemberian santunan berlangsung di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
"Dari 92 orang ini terdiri dari 74 laki-laki dan 18 orang perempuan. Kemudian kami klasifikasi dari yang meninggal 92 orang ini yang usianya di bawah 30 tahun ada 9 orang kemudian usianya antara 30-40 kurang lebih 78 orang. Kemudian usia 50-60 kurang lebih Ada 5 orang," ujar Abhan, dalam sambutannya sebelum memberikan santunan kepada keluarga petugas Panwaslu yang meninggal dunia.
Baca juga: Bawaslu Buka Rekening Peduli untuk Panwaslu yang Meninggal
"Kita harus mendoakan mereka yang gugur. Mereka adalah pahlawan, pejuang demokrasi yang telah mengawasi suara Indonesia. Yang telah mengawasi proses pemilu ini dengan sebaik-baiknya. Mereka telah membuktikan jiwa raganya untuk pelaksanaan Pemilu 2019," lanjut dia.
Abhan mengatakan, uang santunan yang diberikan kepada keluarga petugas Panwaslu yang meninggal dunia berasal dari anggaran negara dan sudah disetujui Kementerian Keuangan.
Ia menambahkan, pada hari ini Bawaslu menyerahkan santunan kepada keluarga petugas Panwaslu gugur saat bertugas secara simbolis.
Sisanya, Bawaslu akan mendatangi langsung rumah keluarga petugas Panwaslu yang gugur.
Selain menggunakan anggaran yang telah disetujui Kementerian Keuangan, Bawaslu juga menghimpun dana dari para pegawai untuk disalurkan kepada keluarga petugas Panwaslu yang gugur.
Baca juga: Hingga Senin, Panwaslu Meninggal Dunia Bertambah Jadi 72 Orang
Selain memberikan santunan kepada keluarga petugas Panwaslu yang meninggal dunia, Bawaslu juga menyantuni petugas Panwaslu yang mengalami kecelakaan dan sakit saat bertugas.
"Dari catatan kami bahwa dari jajaran Bawaslu sampai hari ini tercatat yang rawat inap jumlahnya 398, kemudian yang rawat jalan 1.592. Kemudian yang mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu ada 250, kemudian yang mengalami kekerasan 20," papar Abhan.
"Kemudian yang mengalami cacat tetap ada 14, yang mengalami keguguran karena sebagai seorang ibu menjalankan tugas-tugas pengawasan ada 14 orang, yang mengalami cedera ada 18 orang," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.