JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, Kamis (2/5/2019).
Mantan pejabat PT PLN (Persero) itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1 di Provinsi Riau.
Nicke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama nonaktif PT PLN, Sofyan Basir.
Ia keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.12 WIB. Seusai diperiksa, Nicke tak banyak bicara terkait materi pemeriksaannya.
"Tadi saya ditanya kurang lebih sama dengan yang ditanyakan sebelumnya, sebagai mantan direktur di PLN, itu saja. Sama dengan yang dulu. Kurang lebih sama," kata Nicke.
Baca juga: Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Dirut Pertamina
Ia enggan menanggapi lebih jauh berbagai pertanyaan yang diajukan wartawan terkait keterangan yang ia sampaikan dalam pemeriksaan kasus ini.
"Saya sudah jelaskan semua ke penyidik," ujar dia.
Pada September 2018 silam, Nicke juga pernah memenuhi pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus ini, yaitu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Saat itu, ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Perencanaan PT PLN.
Penyidik pada waktu itu, mendalami pengetahuan Nicke terkait perencanaan proyek pembangunan PLTU Riau 1.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Sofyan Basir Belum Berencana Praperadilan
KPK saat itu juga menelusuri dugaan pertemuan yang dilakukan Nicke dengan Eni Maulani.
Penetapan tersangka Sofyan merupakan hasil pengembangan KPK dalam kasus yang sama.
Dalam kasus ini KPK sebelumnya sudah menjerat Eni Maulani Saragih, Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.
Pada pengembangan sebelumnya, KPK juga sudah menjerat pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Samin Tan.
Sofyan diduga bersama-sama membantu Eni dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk kepentingan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.