Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran PKN STAN Diperpanjang, Ini Informasinya...

Kompas.com - 01/05/2019, 16:18 WIB
Mela Arnani,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran online dan pembayaran seleksi masuk sekolah kedinasan (sekdin) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN tahun 2019 diperpanjang hingga Selasa (7/5/2019).

Masa perpanjangan ini hanya berlaku untuk pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran di situs Dikdin Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah mendaftar di situs BKN, pelamar PKN STAN melakukan pendaftaran di situs milik instansi.

"Untuk PKN STAN dan STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik), pelamar memang diharuskan melanjutkan (pendaftaran) ke portal sekdin. Pendaftaran sekdin daring sudah ditutup 30 April 2019," kata Ridwan saat diwawancara Kompas.com, Rabu (1/5/2019) siang.

Baca juga: PKN STAN Jadi Sekolah Kedinasan Paling Diminati, Ini Cara Daftarnya

Ridwan menambahkan, perpanjangan ini memberikan kesempatan bagi pelamar yang mungkin belum menyelesaikan proses pembayaran dan pendaftaran di situs SPMB PKN STAN.

"Karena pelamar PKN STAN harus lanjut isi di aplikasi portal mereka (PKN STAN), ada kemungkinan baru buat akun SSCASN BKN pada last minute tadi malam," ujar dia.

Pengumuman perpanjangan pendaftaran juga disampaikan melalui surat resmi di situs milik sekolah di bawah naungan Kementerian Keuangan ini.

Surat perpanjangan masa pendaftaran sekolah kedinasan PKN STANSitus PKN STAN Surat perpanjangan masa pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN
Surat bernomor 52/PKN/2019 tersebut diunggah pada Selasa (30/4/2019).

Pemberitahuan resmi yang ditandatangani ketua panitia seleksi Rahmadi Murwanto tersebut mengimbau peserta untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Sebagai tambahan informasi, pendaftaran online di situs SPMB PKN STAN dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan password yang digunakan saat mendaftar di situs SSCASN BKN.

Berikut bunyi surat tersebut:

PENGUMUMAN
NOMOR PENG-52/PKN/2019
PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2019

Bersama ini kami sampaikan bahwa batas waktu pendaftaran online (e-registration) pada portal http://spmb.pknstan.ac.id dan pembayaran biaya pendaftaran SPMB PKN STAN Tahun 2019 diperpanjang sampai dengan tanggal 7 Mei 2019 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan waktu pendaftaran online (e-registration) dan pembayaran biaya pendaftaran hanya berlaku bagi pendaftar yang telah menyelesaikan pendaftaran dan mendapatkan username dan password dari portal http://sscasn.bkn.go.id. Calon peserta dimohon untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran.

Demikian pengumuman ini disampaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com