Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ibu Kota Dipindah, Kekhususan Pemerintahan Jakarta Akan Hilang

Kompas.com - 30/04/2019, 10:48 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan, rencana pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa oleh pemerintahan Joko Widodo akan mengubah status Jakarta yang saat ini menyandang sebagai daerah khusus.

"Implikasi hukum jika pemindahan Ibu Kota dilakukan adalah status DKI sebagai daerah khusus Ibu Kota akan berubah pastinya. Jadi, UU tentang DKI harus diubah karena bukan lagi daerah khusus Ibu Kota kan," papar Refly kepada Kompas.com, Selasa (30/4/2019).

Menyandang daerah khusus membuat Jakarta memiliki keistimewaan dalam mengelola pemerintahannya. Misalnya, kotamadya di Jakarta tak memiliki DPRD dan walikotanya pun ditunjuk bukan dipilih oleh rakyat.

Baca juga: Dukung Pemindahan Ibu Kota, Komisi II Minta Pemerintah Belajar dari Negara Lain

Jika Ibu Kota dipindahkan, kata Refly, maka Jakarta akan menjadi provinsi biasa seperti Jawa Barat kecuali pemerintah menetapkan Jakarta menjadi provinsi khusus.

"Yang jelas tidak bisa lagi menyandang provinsi khusus Ibu Kota. Kalau pemerintah mau menentukan Jakarta sebagai daerah khusus lain ya bisa saja. Soalnya di Indonesia ada daerah khusus, ada juga daerah istimewa, seperti Aceh, Yogyakarta, dan Papua," ungkapnya kemudian.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa. Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Pakar Tata Negara: Mengubah Konstitusi Terkait Pemindahan Ibu Kota Gampang, asalkan..

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, awalnya dalam rapat itu ada tiga alternatif yang ditawarkan ke Jokowi.

Pertama, Ibu Kota tetap di Jakarta tetapi daerah seputaran Istana dan Monas dibuat khusus untuk kantor-kantor pemerintahan, kementerian, dan lembaga. Sehingga seluruh kawasan pemerintahan berada di satu tempat dan itu menciptakan efisiensi di dalam tugas koordinasi pemerintah.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Jakarta Tetap Jadi Pusat Bisnis

Alternatif kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta, tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta.

Alternatif ketiga adalah memindahkan Ibu Kota ke luar pulau Jawa, khususnya mengarah kepada kawasan timur Indonesia.

"Dalam rapat tadi diputuskan, Presiden memilih alternatif ketiga, yaitu memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa. Ini barangkali salah satu putusan penting yang dilahirkan hari ini," kata Bambang.

Kompas TV Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas rencana pemindahan ibu kota negara di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pemerintah mengkaji sejumlah lokasi di dalam dan luar Pulau Jawa. Rapat terbatas yang dipimpin presiden dan wakil presiden ini dihadiri jajaran Menteri Kabinet Kerja terkait dan sejumlah kepala daerah antara lain Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Presiden jokowi menyebut gagasan pemindahan ibu kota negara sudah muncul sejak era pemerintahan presiden pertama Soekarno. Presiden menimbang kembali siap atau tidaknya Jakarta sebagai ibu kota memikul beban sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik sekaligus pusat bisnis. Dengan menimbang aspek geopolitik, geostrategic, kesiapan infrastruktur pendukung dan pembiayaaan ada sejumlah lokasi yang dikaji pemerintah. Setelah rapat Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan dalam rapat tersebut Bappenas memberikan 3 alternatif ibukota. Yang pertama tetap di Jakarta. Yang kedua dalam radius 50 hingga 70 kilo meter dari Jakarta. Dan yang ketiga di luar jawa. Dari 3 alternatif tersebut Presiden Jokowi dinyatakan memilih alternatif ketiga. #PresidenJokowi #PemindahanIbuKota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com