Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Sebut Menpora Tidak Peduli Uang Negara Hilang

Kompas.com - 29/04/2019, 22:11 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ditegur oleh hakim saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019).

Imam ditegur karena dianggap tak cepat bertindak setelah sejumlah bawahannya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awalnya, anggota majelis hakim Bambang Hermanto menanyakan mengenai hasil pemeriksaan internal yang dilakukan Kemenpora pasca-terjadinya operasi tangkap tangan. Hakim bertanya, apa yang dilakukan bawahan Imam sehingga ditangkap oleh KPK.

Namun, Imam tidak bisa menjawab pertanyaan majelis hakim. Imam mengakui belum ada tindak lanjut mengenai pemeriksaan internal kementerian mengenai kasus dugaan suap tersebut.

Jawaban Imam tersebut langsung direspons hakim dengan teguran kepada Imam.

Baca juga: Menpora Tidak Pernah Tahu Jumlah Dana Hibah yang Diberikan ke KONI

"Berarti saudara sama sekali tidak peduli dengan uang negara yang sudah banyak hilang," ujar hakim Bambang kepada Imam.

Imam mengatakan, sejauh ini yang dilakukan hanya evaluasi mengenai proposal pengajuan anggaran.

"Bukan soal itu. Tapi kenapa sehingga terjadi seperti ini. Jangan dibiarkan terus, kalau cuma evaluasi saja ya percuma," kata hakim Bambang.

Imam Nahrawi bersaksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy.

Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, penyuapan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Baca juga: Menpora Mengaku Tak Tahu Rp 10 Miliar untuk Atlet Asian Games Disalahgunakan

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

Kompas TV Bertempat di auditorium wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga, sebanyak 286 atlet resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil pada Selasa (2/4) pagi. Mereka dilantik oleh Menpora Imam Nahrawi dan Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN. Atlet yang dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil berasal dari cabang olahraga serta kejuaraan yang berbeda. Mereka yang dilantik bukan hanya peraih olimpiade di tahun 2016, namun juga beberapa atlet dari event lainnya seperti Asian Championship di tahun 2014, SEA Para Games 2017, dan Asian Para Games 2018. #AtletPNS #AtletJadiPNS #PNSAtlet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com