Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Kemenpora Ubah Keterangan BAP soal Fee untuk Menteri

Kompas.com - 29/04/2019, 16:14 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga Eko Triyanto mengubah salah satu poin keterangan yang pernah dia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik KPK.

Padahal, dalam keterangan itu, Eko menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga adalah salah satu penerima fee dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Perubahan keterangan itu disampaikan Eko saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019). Eko bersaksi untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy.

"Itu saya sudah minta 2 kali dihapus. Katanya (penyidik) nanti saja disampaikan di persidangan," ujar Eko kepada jaksa KPK.

Dalam BAP, Eko mengatakan bahwa ada kebiasaan umum di mana pejabat Kemenpora akan menerima uang atas setiap pencairan dana bantuan yang diberikan kepada pihak ketiga. Salah satunya dari KONI.

Baca juga: 6 Fakta Sidang Sekjen KONI, Uang untuk Bayar Kuliah hingga Inisial untuk Menpora

Adapun, pihak di Kemenpora yang menerima fee menurut Eko adalah Menpora, deputi, asisten deputi, kepala bidang, bendahara dan bagian keuangan serta staf pelaksana.

"Waktu itu masalah BAP itu saya bilang ke penyidik, ini bukan keterangan saya. Penyidik tanya apa ini berlaku umum? Saya bilang Bapak tanya ke Pak Sekjen KONI," kata Eko.

Saat dikonfirmasi oleh jaksa, Eko mengakui bahwa terdakwa pernah memberitahu bahwa KONI akan memberikan uang kepada pihak Kemenpora. Fee atau cash back tersebut diberikan setiap ada pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada KONI.

Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, penyuapan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Baca juga: Giliran Menpora Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana dan pegawai Kemenpora lainnya membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

Kompas TV Bertempat di auditorium wisma Kementerian Pemuda dan Olahraga, sebanyak 286 atlet resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil pada Selasa (2/4) pagi. Mereka dilantik oleh Menpora Imam Nahrawi dan Bima Haria Wibisana selaku Kepala BKN. Atlet yang dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil berasal dari cabang olahraga serta kejuaraan yang berbeda. Mereka yang dilantik bukan hanya peraih olimpiade di tahun 2016, namun juga beberapa atlet dari event lainnya seperti Asian Championship di tahun 2014, SEA Para Games 2017, dan Asian Para Games 2018. #AtletPNS #AtletJadiPNS #PNSAtlet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com