JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku sudah mengetahui ruangan kerjanya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (29/4/2019).
"Saya tahu," kata Enggar saat dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin sore.
Namun Enggar mengaku sedang tidak berada di ruangan kerjanya saat tim KPK tiba. Ia juga belum mengetahui apa saja barang yang disita penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.
Enggar membantah ia memberikan uang Rp 2 Miliar kepada tersangka KPK Bowo Sidik Pangarso.
Baca juga: Kasus Bowo Sidik Pangarso, KPK Geledah Ruang Menteri Perdagangan
"Apa urusannya saya ngasih duit. Dari saya yakin betul enggak ada. Dia dari Golkar saya dari NasDem," kata Enggar.
Menurut dia, pengakuan Bowo Sidik yang mengaku mendapatkan uang Rp 2 Miliar darinya sangat aneh. Apalagi pemberian uang itu disebut-sebut untuk izin impor.
"Yang memberikan izin saya kan, apa urusannya dia? Kenapa saya harus mengasih uang kepada orang lain. Saya yang memberi izin kecuali dia yang memberi izin," kata Enggar.
Baca juga: Kata Pengacara Bowo Sidik, Ada Menteri yang Terkait dengan Uang Rp 8 Miliar yang Disita KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan terkait kepentingan penanganan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
"KPK melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Kementerian Perdagangan di ruang Menteri Perdagangan RI sejak pagi ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin.
Febri belum bisa menjelaskan secara rinci apa saja yang disita oleh tim KPK. Sebab, penggeledahan masih berjalan di ruangan Enggartiasto.
"Penggeledahan masih berlangsung di lokasi tersebut," ujar Febri.
Bowo terjerat kasus korupsi karena diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.
Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti.
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment feeuntuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).
Baca juga: Nusron Wahid Bantah Perintah Siapkan Amplop Uang, Apa Kata Bowo Sidik Pangarso?
Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.
Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar.
Uang itu diduga akan diberikan Bowo kepada warga terkait pencalonannya sebagai calon anggota legislatif DPR di Pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.