Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Anggota KPPS Meninggal, Ini Analisis FK UI

Kompas.com - 29/04/2019, 14:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah dokter dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.

Mereka menyampaikan dugaan analisis mengenai penyebab ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit.

Menurut mereka, ada sejumlah faktor gugurnya para petugas pemilu.

"Pertama yang saya amati adalah waktu kerja yang sudah melewati jam biologis manusia, mereka bekerja bahkan sampai 24 jam," kata Dekan FK UI Ari Fahrial Syam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Baca juga: KPU Siapkan Sekitar Rp 40 Miliar untuk Santunan KPPS yang Meninggal dan Sakit

Faktor kedua, diduga anggota KPPS sebagian ada yang sehat dan ada yang sakit. Sehingga, tidak diketahui apakah KPPS yang bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara memiliki masalah kesehatan atau tidak.

Ketiga, anggota KPPS diduga mengalami stres yang tinggi sehingga mengganggu psikis yang bersangkutan.

Tak hanya itu, faktor lingkungan juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan anggota KPPS.

Sebab, mereka bekerja di dalam tenda dengan penerangan yang terbatas dan ruangan terbuka.

"Jadi kondisi lingkungan, kondisi fisik dan kondisi waktu kerja yang berlebihan ini jadi satu hal yang akhirnya mereka jatuh sakit dan bahkan menyebabkan kematian," ujar Ari.

Baca juga: Update 29 April, 296 Anggota KPPS Meninggal, 2.151 Sakit

Menurut Ari, dari penjelasan yang disampaikan KPU, didapati bahwa 70 persen anggota KPPS yang meninggal dunia berumur di atas 40 tahun.

Usia ini, kata dia, merupakan patokan usia rentan sakit.

Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa faktor usia memengaruhi anggota KPPS yang sakit dan meninggal.

"Faktor usia bisa dipertimbangkan lagi. Kita merekomendasikan umur di bawah 60 tahun," kata Ari.

Baca juga: Setujui Usulan KPU, Kemenkeu Tetapkan Santunan KPPS Meninggal Dunia Rp 36 Juta

FK UI juga merekomendasikan, supaya ke depannya melibatkan Puskesmas di seluruh daerah.

Keterlibatan Puskesmas penting untuk menjaga kesehatan anggota KPPS dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga Senin (29/4/2019) pagi, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar 296. Sedangkan yang sakit mencapai 2.151 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com