Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Puji Kesabaran TNI AL Hadapi Provokasi Kapal Vietnam

Kompas.com - 29/04/2019, 12:45 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengapresiasi sikap para prajurit TNI AL dalam menghadapi provokasi kapal pengawas ikan Vietnam.

Hal ini untuk menanggapi insiden antara kapal sipil Vietnam dengan KRI Tjiptadi-381, kapal perang korvet TNI AL dari kelas Parchim.

Badan kapal KRI Tjiptadi-381 ditabrak oleh kapal pengawas ikan Vietnam ketika hendak melakukan penegakan hukum terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979. Kapal ikan tersebut diduga mencuri ikan di perairan Indonesia.

"Kearifan dan kesabaran prajurit TNI AL yang mengawaki KRI Tjiptadi-381 membuktikan bahwa prajurit TNI sangat terlatih dan tahu bagaimana harus bersikap dan bertindak terukur untuk menghindari insiden diplomatik," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Senin (29/4/2019).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senin (11/2/2019). KOMPAS.com/JESSI CARINA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senin (11/2/2019).

Baca juga: TNI AL: KRI Tjiptadi-381 Diprovokasi Kapal Pengawas Ikan Vietnam

 

Bambang juga mengapresiasi sikap prajurit TNI AL yang mengamankan 12 awak kapal pencuri ikan Vietnam yang tenggelam. Dengan begitu, para awak kapal itu bisa menjalani proses hukum di Indonesia.

Bambang mengatakan apa yang dilakukan TNI AL sudah benar. Mereka bersikap tegas terhadap pencuri ikan tetapi tetap bersabar dengan provokasi kapal pengawasnya.

"Kasus ini memang harus dilihat sebagai tindakan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia oleh prajurit TNI AL yang mengawaki KRI Tjiptadi-381. Tentu saja prajurit TNI AL tidak boleh membiarkan pencurian ikan di wilayah perairan RI oleh nelayan atau kapal ikan dari negara lain," ujar dia.

Baca juga: 2 Kapal Pemerintah Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi-381 yang Sedang Patroli

 

Sebelumnya, Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Yudo Margono, Minggu (28/4/2019), menyatakan, kejadian atau insiden antara kapal sipil Vietnam dengan KRI Tjiptadi-381, di Laut Natuna Utara, di dalam wilayah ZEE Indonesia, pada pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4/2019).

Ia mengurai kronologi singkat kejadian itu, yaitu bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara terhadap kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979.

Baca juga: Kapal TNI AL Ditabrak Vietnam, Komisi I DPR Sarankan Kemenlu Minta Ganti Rugi

Kapal yang sedang mencuri ikan kemudian ditangkap komandan KRI Tjiptadi. Namun ternyata, kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam.

Kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381, dengan cara memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com