Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Pencuri Ikan dan Pembawa Sabu

Kompas.com - 29/04/2019, 12:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 01 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal berbendera Malaysia yang mengambil ikan di perairan Indonesia.

Plt Dirken PSDKP Agus Suherman mengatakan, kapal berbendera Malaysia itu ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 peraira Natuna Utara, Kepuluan Riau pada Jumat (26/4/2019).

"Penangkapan KIA Malaysia KM. JHFA 299 TU1 (35.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP. Orca 01 dengan Nakhoda Priyo Kurniawan," ujar Agus dalam keterangan pers, Senin (29/4/2019).

Baca juga: Ini Alasan Kapal Selam Pertama Produksi Anak Bangsa Diberi Nama KRI Alugoro-405

Saat ditangkap, kapal Malaysia tersebut diawaki oleh seorang berkewarganegaraan Laos.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal itu, yakni melakukan kegiatan penangkapan ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan.

Kegiatan tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Kapal dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP pada 28 April 2019. Selanjutnya awak kapal akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.

Ditemukan narkoba

Dalam penggeledahan lanjutan saat KM. JHFA 299 TU1 tiba di Pangkalan PSDKP Batam, petugas menemukan adanya enam bungkusan narkoba berjenis sabu beserta alat penghisapnya.

Untuk sementara, barang bukti narkoba tersebut diamankan di kantor Pangkalan PSDKP Batam.

Selanjutnya Pangkalan PSDKP akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau serta Polda Kepulauan Riau untuk penanganan dan pendalaman temuan narkoba di atas kapal KM JHFA 299 TU1.

Catatan PSDKP, sejak Januari hingga April 2019, KKP berhasil menangkap 29 kapal perikanan asing ilegal, terdiri atas 15 kapal bendera Vietnam dan 14 kapal bendera Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com